Pembagian pemenuhan kewajiban dan hak hidup sehat bagi masyarakat antara pemerintah pusat dan daerah dinilai masih tidak jelas. RUU Kesehatan bisa menjadi pintu masuk membenahi hal ini. Iptek AdadiKompas
Sejumlah peserta aksi damai yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga medis mencoba menurunkan spanduk yang bertuliskan dukungan terhadap RUU Kesehatan yang dipasang di depan kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta, Senin .
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Bartolomeus Hermopan mengatakan, pembagian pemenuhan kewajiban dan hak hidup sehat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih tidak jelas. Contohnya, banyak tenaga kesehatan yang berharap bantuan dari pemerintah daerah, sedangkan hal tersebut merupakan kewajiban pemerintah pusat. Begitu pun sebaliknya.
Bartolomeus menyarankan agar kewajiban penyedia alat kesehatan untuk menyediakan alat kesehatan yang bermutu tanpa mengabaikan kewajiban pemanfaatan produksi dalam negeri. Selain itu, mempertimbangkan keberatan organisasi profesi kesehatan terhadap RUU Kesehatan serta mengatur secara tegas mengenai distribusi dokter dan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia.
”Di daerah banyak dokter yang membuka praktik padahal tidak memiliki SIP. Banyak dokter beralasan sudah lama membuka praktik. Jadi ia sudah tidak membutuhkan SIP. Itu seharusnya tugas pemerintah pusat yang menangani. Pembagian tugas pemerintah pusat dan daerah harus jelas dan sesuai,” tutur Robert.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penyusunan RUU Kesehatan Dinilai Terburu-BuruKETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Moh. Adib Khumaidi mengatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan terlalu terburu-buru
Read more »
Anggota DPR Yahya Zaini Usul Pisahkan Narkotika dan Tembakau dalam RUU KesehatanYahya menjelaskan industri tembakau telah menjadi bagian integral dari sejarah dan kebudayaan Indonesia selama lebih dari seratus tahun.
Read more »
RUU Kesehatan, antara Urgensi dan Pemenuhan Kepentingan PublikPerbaikan sistem kesehatan nasional yang dilakukan dengan memperkuat regulasi melalui pembahasan RUU Kesehatan merupakan hal baik. Namun, proses pembahasan regulasi tersebut harus dipastikan transparan dan akuntabel. Kesehatan AdadiKompas
Read more »
Penolakan RUU Kesehatan Berpotensi Halangi Pelindungan Hukum NakesPenolakan RUU Kesehatan berpotensi menghambat kebutuhan terhadap pelindungan hukum yang lebih jelas dan kuat untuk dokter dan nakes.
Read more »
Penolakan RUU Kesehatan Disebut Berpotensi Hambat Pelindungan HukumPenolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah berpotensi menghambat pelindungan hukum yang lebih jelas dan kuat.
Read more »