Kemendag menanggapi rencana pengusaha ritel menghentikan penjualan minyak goreng karena utang rafaksi Rp344 miliar tak kunjung dibayarkan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menanggapi rencana pengusaha ritel menghentikan penjualan minyak goreng jika pemerintah tidak kunjung membayar utang penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng Rp344 miliar.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, berharap peritel bersabar karena pemerintah hanya ingin berhati-hati terkait ganti rugi kepada peritel. Rencana aksi tersebut mencuat sebagai bentuk protes pengusaha ritel karena sudah setahun lebih rafaksi minyak goreng belum juga diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan yang totalnya mencapai sekitar Rp344 miliar.
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey, mengatakan berdasarkan penghitungan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, harga keekonomian minyak goreng pada Januari 2022 Rp17.260-Rp18.000 per liter. Namun, saat itu, peritel diminta untuk menjual Rp14.000 per liter pada 19-31 Januari 2022.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Nunggak Utang Rp344 M, Pengusaha Ancam Setop Jual Minyak GorengPengusaha ritel akan menyetop penjualan minyak goreng jika pemerintah tidak segera membayar tunggakan utang Rp344 miliar.
Read more »
Pengusaha Ritel Ancam Setop Jual Minyak Goreng, Kemendag Minta BersabarKemendag akan memberikan hasil verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk membayarkan rafaksi minyak goreng yang diestimasikan sebesar Rp 344 miliar.
Read more »
Aprindo Ancam Stop Minyak Goreng di Ritel, Kemendag: Ini akan Menjadi Masalah BaruAprindo mengancam menghentikan penjualan minyak goreng di ritel karena utang rafaksi senilai Rp 344 miliar. Ini tanggapan Kemendag.
Read more »
Bulog Sebar Daging Kerbau Beku Impor ke Ritel, Harga Rp 80.000/KgSementara ini konsumen yang ingin membeli hanya dibatasi 2 kg saja. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang membutuhkan daging murah bisa merata.
Read more »
Pengusaha Ritel Berencana Setop Jual Minyak Goreng, Ini PenyebabnyaPemerintah Nunggak Utang Rp 344 M, Pengusaha Ancam Setop Jual Minyak Goreng Baca di
Read more »
Pengusaha Ritel Marah, Ancam Setop Jual Minyak Goreng | merdeka.comKetua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey mengancam akan menghentikan pengadaan atau penjualan minyak goreng di toko ritel. Ini akan dilakukan jika utang pembayaran selisih harga (rafaksi) minyak goreng tak kunjung dibayar.
Read more »