Kemendag akan memberikan hasil verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk membayarkan rafaksi minyak goreng yang diestimasikan sebesar Rp 344 miliar.
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia , Roy Nicholas Mandey, mengancam untuk menghentikan penjualan minyak goreng jika utang pembayaran selisih harga minyak goreng tak kunjung dibayar.
Adapun duduk perkara masalah pembayaran dana ini bermula dari dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022. Aturan itu sebelumnya menetapkan, selisih harga yang ditalangi oleh Aprindo akan dibayarkan oleh BPDPKS menggunakan dana dari pungutan ekspor minyak sawit mentah , paling lambat 17 hari kerja setelah kelengkapan dokumen pembayaran berdasarkan hasil verifikasi disampaikan kepada BPDPKS.
"Prinsipnya uangnya ada diBPDPKS. Tapi yang klaim Rp 344 miliar kan perlu dibuktikan dengan verifikasi oleh surveyor independen. Jadi nilainya belum tentu segitu juga, kan harus diverifikasi," tegasnya. 2 dari 3 halamanUtang Rp 300 Miliar Belum Dibayar, Pengusaha Ritel Ancam Setop Jual Minyak GorengSebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia , Roy Nicholas Mandey, berniat untuk menghentikan pengadaan atau penjualan minyak goreng, bila utang pembayaran selisih harga minyak goreng tak kunjung dibayar.
Roy mengatakan, Aprindo telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada 27 Maret 2023, terkait rafaksi minyak goreng yang telah berlarut-larut tidak diselesaikan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aprindo Ancam Stop Minyak Goreng di Ritel, Kemendag: Ini akan Menjadi Masalah BaruAprindo mengancam menghentikan penjualan minyak goreng di ritel karena utang rafaksi senilai Rp 344 miliar. Ini tanggapan Kemendag.
Read more »
Pengusaha Ritel Marah, Ancam Setop Jual Minyak Goreng | merdeka.comKetua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey mengancam akan menghentikan pengadaan atau penjualan minyak goreng di toko ritel. Ini akan dilakukan jika utang pembayaran selisih harga (rafaksi) minyak goreng tak kunjung dibayar.
Read more »
Bulog Sebar Daging Kerbau Beku Impor ke Ritel, Harga Rp 80.000/KgSementara ini konsumen yang ingin membeli hanya dibatasi 2 kg saja. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang membutuhkan daging murah bisa merata.
Read more »
Pengusaha Ritel Berencana Setop Jual Minyak Goreng, Ini PenyebabnyaPemerintah Nunggak Utang Rp 344 M, Pengusaha Ancam Setop Jual Minyak Goreng Baca di
Read more »
Pengusaha Mau Mogok Jual Minyak Goreng, Kemendag Takut Masalah Makin RunyamKementerian Perdagangan merespons Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang mengancam akan berhenti pengadaan minyak goreng di ritel.
Read more »
Pemerintah Nunggak Utang Rp344 M, Pengusaha Ancam Setop Jual Minyak GorengPengusaha ritel akan menyetop penjualan minyak goreng jika pemerintah tidak segera membayar tunggakan utang Rp344 miliar.
Read more »