Pentingnya mempertahankan komitmen anggaran 10 persen sebagai bentuk kehadiran dan komitmen politik negara terhadap kesehatan masyarakat. Kesehatan AdadiKompas
Para tenaga kesehatan melakukan aksi damai meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan dihentikan di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin .
Menurut Diah, kewajiban anggaran kesehatan minimal 10 persen, baik bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih diperlukan. Dengan adanya aturan tersebut saja, pada 2021 masih ada 58 daerah dari 518 kabupaten/ kota yang proporsi anggaran kesehatannya kurang dari 10 persen. Distribusi alokasi anggaran pun timpang.“Kami ingin menekankan pentingnya mempertahankan komitmen anggaran 10 persen sebagai bentuk kehadiran dan komitmen politik negara terhadap kesehatan masyarakat.
Padahal, Diah mengatakan, sesuai dengan kajian yang disebutkan oleh Resyst dibutuhkan alokasi anggaran kesehatan lebih dari lima persen dari PDB untuk dapat memberikan pelayanan yang baik bagi ibu dan anak. Organisasi Kesehatan Dunia pun pernah menerbitkan jurnal yang menyebutkan masyarakat yang tinggal di negara yang mengalokasi anggaran kesehatan 5-6 persen dari PDB, layanan kesehatan akan mudah diakses.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PKB Sayangkan Penghapusan Minimal Mandatory Spending dalam RUU Omnibus Law KesehatanNihayatul Wafiroh mengungkapkan persoalan penetapan mandotory spending untuk layanan kesehatan memang menjadi perdebatan alot dalam Panja RUU Kesehatan.
Read more »
Tenaga Kesehatan Lakukan Aksi Damai di Depan Gedung DPR, Tolak Pembahasan RUU Kesehatan!Mereka menuntut pemerintah dan DPR RI untuk berhenti melakukan pembahasan RUU Kesehatan yang rencananya akan rampung Juli 2023 ini.
Read more »
RUU Kesehatan Disebut untuk Kawal Reformasi Kesehatan, Lalu Kenapa 10 UU Bakal Dicabut?RUU Kesehatan disebutkan mengawal reformasi kesehatan, tapi kenapa ada 10 UU yang harus dicabut nanti?
Read more »
IDI: Perlindungan Hukum di RUU Kesehatan Tidak Jelas, Masih Ada Penganiayaan NakesPerlindungan hukum di RUU Kesehatan tidak jelas dengan masih ada penganiayaan terhadap tenaga kesehatan (nakes).
Read more »
Penghapusan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Dianggap Kemunduran Transparansi dan AkuntabilitasKPU kembali diminta tetap mewajibkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024. Adapun KPU berjanji membuka akses informasi dari Sistem Informasi Dana Kampanye. Polhuk AdadiKompas
Read more »