Menurut Sekda DKI, penduduk Jakarta mencapai 11,7 juta jiwa, susah mengurusnya.
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono .
"Saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW operasi yustisi tidak perlu. Tapi ya kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan kita akan lakukan itu," kata Joko di Jakarta, Kamis . Joko menyebut, para pendatang baru diwajibkan untuk memiliki identitas dan meminta didata ke pihak RT setempat. Warga dari daerah yang merantau ke Jakarta juga bukanlah golongan tunawisma."Data kependudukan harus ada. Kemudian wajib lapor kepada RT pada saat datang tapi kalau mau datang ya silahkan saja datang ke Jakarta tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal," jelas eks kepala BPK Provinsi Bali tersebut.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta masukan dan dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri mengenai warga pendatang baru yang ingin masuk ke Jakarta.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
796 Pejabat Pemprov DKI Jakarta Dirotasi, Sekda: Kita Ingin Inovasi BaruDia menegaskan rotasi dilakukan lantaran banyaknya tugas yang harus dikerjakan di tengah upaya pemulihan ekonomi, pembangunan pascapandemi, serta masa transisi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Read more »
Sekda DKI Izinkan Pemudik Bawa Keluarga ke Jakarta, Asal Ada Tempat TinggalSekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengizinkan pemudik jika ingin mengajak sanak saudara ke Ibu Kota, asalkan tempat tinggal mereka terjamin.
Read more »
Sekda DKI Izinkan Warga yang Mudik Bawa Saudara saat Kembali ke JakartaSekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mempersilakan warganya membawa saudara dari daerah usai mudik lebaran. Namun, mereka harus memiliki kepastian tempat tinggal.
Read more »
PT DKI Jakarta Batalkan Putusan PN Jakarta Pusat, Akhirnya, Pemilu 2024 Jalan TerusKekhawatiran Pemilu 2024 ditunda pascaputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, akhirnya terjawab. Kemarin (11/4), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membatalkan putusan PN Jakarta Pusat yang memicu kontroversial tersebut. Banding yang diajukan KPU RI dikabulkan.
Read more »
Pemprov DKI Akan Bangun Tempat Duduk Berkonsep Amfiteater di MonasPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun tempat duduk dengan konsep amfiteater di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Pembangunan tempat duduk itu termasuk dalam program revitalisasi kawasan Monas. Megapolitan Monas
Read more »