Pemprov DKI Jakarta tidak menaikkan NJOP pada Pajak Bumi dan Bangunan pada 2020. Insentif diberikan agar warga tetap bayar pajak.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak menaikkan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan tahun 2020. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Edi Sumantri menuturkan PBB-P2 Tahun 2020 ditetapkan sama dengan tahun 2019.Pemerintah bakal memberikan insentif pajak di tengah wabah Corona.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan daerah di luar pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah bagi wajib pajak. Tujuan pemberian insentif pajak tersebut untuk mendorong wajib pajak tetap membayar PBB-P2 tahun 2020 di tengah kondisi tanggap darurat bencana wabah Corona Virus Disese 2019 .Pemerintah juga memberikan insentif terhadap tunggakan PBB-P2 tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemprov DKI Buka Peluang Beri Insentif ke Pelaku Usaha Terdampak Kebijakan PSBBBerdasarkan Pergub, insentif untuk pelaku usaha tersebut akan diberikan dalam berbagai bentuk. Salah satunya, pengurangan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha.
Read more »
Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Pangan Selama PSBB DKI Jakarta, Simak Jadwalnya : - Warta KotaPemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Pangan Selama PSBB DKI Jakarta, Simak Jadwalnya : via wartakotalive matalokalmenjangkauindonesia
Read more »
Beras, Sabun, hingga Surat dari Anies, Isi Paket Bantuan Pemprov DKI kepada Warga Selama PSBBPemprov DKI Jakarta membagikan paket bantuan kepada warga Jakarta yang miskin dan rentan miskin saat PSBB. Apa saja isinya?
Read more »
DKI Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama Covid-19Penghapusan denda pajak daerah berdasarkan SK Kepala BNPB No13 A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Read more »
Pemprov DKI: 174 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, 23 SembuhPemprov DKI Jakarta mencatat 174 tenaga kesehatan positif virus corona atau Covid-19. Mereka tersebar di rumah sakit, klinik, dan puskesmas di Jakarta.
Read more »