DKI Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama Covid-19

Malaysia News News

DKI Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama Covid-19
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Penghapusan denda pajak daerah berdasarkan SK Kepala BNPB No13 A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

WABAH covid-19 telah melemahkan perekonomian hingga mengurangi pendapatan sebagian besar masyarakat. Hal ini pun mendorong beberapa daerah menghapus denda pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat.

Penghapusan denda pajak daerah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. "Sudah mulai berlaku 6 April," kata Humas Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Herlina Ayu saat dihubungi Media Indonesia, Jumat ."Sampai sekarang kami masih menunggu karena pergubnya belum resmi ditetapkan. Bapenda masih menunggu ditandatangani oleh gubernur," ujar Herlina.

Sementara itu, masyarakat diimbau agar bisa melakukan pembayaran pajak secara daring untuk mengurangi penyebaran virus korona. "Masyarakat bisa lebih nyaman dan mudah. Bukti pembayaran STNK akan diantar langsung ke rumah wajib pajak," paparnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Denda Rp 100 Juta atau 1 Tahun Penjara bagi Pelanggar PSBB DKI JakartaDenda Rp 100 Juta atau 1 Tahun Penjara bagi Pelanggar PSBB DKI JakartaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sanksi tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang yang ditetapkan mengenai karantina kesehatan.
Read more »

Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Pangan Selama PSBB DKI Jakarta, Simak Jadwalnya : - Warta KotaPemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Pangan Selama PSBB DKI Jakarta, Simak Jadwalnya : - Warta KotaPemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Pangan Selama PSBB DKI Jakarta, Simak Jadwalnya : via wartakotalive matalokalmenjangkauindonesia
Read more »

Melanggar PSBB DKI akan Kena Sanksi Penjara 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta, Anies Baswedan: Sesuai UU - Tribun WowMelanggar PSBB DKI akan Kena Sanksi Penjara 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta, Anies Baswedan: Sesuai UU - Tribun WowGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, sejumlah sanksi untuk masyarakat yang nekat melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan PSBB.
Read more »

Pemprov DKI Khawatir Masker Sekali Pakai Dijual KembaliPemprov DKI Khawatir Masker Sekali Pakai Dijual KembaliPemprov DKI Jakarta khawatir masker sekali pakai yang banyak digunakan warga, berpotensi dijual kembali oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Read more »

200 Ribu Pekerja Korban PHK di DKI akan Terima Kartu Prakerja200 Ribu Pekerja Korban PHK di DKI akan Terima Kartu PrakerjaMenurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah ada 202.585 pekerja dirumahkan tanpa gaji dan terkena PHK.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 02:35:32