Sosial commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa seperti TV, tetapi tidak boleh transaksi langsung atau bayar langsung.
hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa seperti TV, tetapi tidak boleh transaksi langsung atau bayar langsung.
Menurut Zulhas, sapaan akrabnya, pihaknya segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.social commerce
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Jualan dan Transaksi, Hanya Boleh PromosiMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 terkait dengan perdagangan elektronik, akan diteken pada Senin (25/9/2023) sore.
Read more »
Top 3 News: Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Jualan dan Transaksi, Hanya Boleh PromosiMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 terkait dengan perdagangan elektronik, diteken pada Senin sore 25 September 2023. Itulah top 3 news hari ini.
Read more »
TikTok Shop dan Social Commerce Lainnya Dilarang Transaksi, Hanya Boleh IklanTikTok Shop dan social commerce lainnya hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, sehingga tidak boleh transaksi langsung atau bayar langsung.
Read more »
Mendag: Social Commerce Dilarang Fasilitasi Transaksi, Hanya Boleh Promosikan Barang JasaMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan Kemendag social commerce dilarang memfasilitasi transaksi bagi pengguna. Kata dia, platform tersebut hanya boleh untuk mempromosikan barang dan jasa.
Read more »
Ini Alasan Pemerintah Larang Transaksi di 'Social E-Commerce' Seperti TikTok ShopMenyikapi situasi itu, pemerintah resmi melarang sosial E-Commerce bertransaksi langsung diplatform media sosial dalam rapat di Istana Kepresidenan Senin...
Read more »