Efriza menilai wacana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara adalah kemunduran demokrasi
Salah satu alasannya untuk mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara.
Baca Juga:Menurut dia, usulan ini sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, para pengambil kebijakan mesti melangkah lebih maju dengan sistem yang sudah berjalan sekarang.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Demokrat Jangan Sedih Terus Gegara Anies, Pintu PDIP Terbuka Lebar Kalau Mau Gabung!Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan kalau PDIP sangat membuka diri apabila Demokrat hendak bergabung.
Read more »
Polisi Teliti Aduan PDIP ke Akun Tiktok yang Sebut Megawati Gila JabatanPolisi akan teliti aduan masyarakat yang dibuat PDIP Sumut terkait akun TikTok yang menyebut Ketup PDIP gila jabatan dan PDIP sebagai partai terkorup.
Read more »
Kejagung Kembalikan Berkas Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim, Ada Apa?Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan kepada penyidik berkas perkara (P-19) dugaan penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang
Read more »
Kejagung kembalikan berkas penistaan agama Panji Gumilang ke penyidikJaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan kepada penyidik berkas perkara (P-19) dugaan ...
Read more »
Sempat Buron, Pelaku Perampokan Toko Kelontong di Makassar Akhirnya Menyerah dan Kembalikan Uang Sisa UangUsai kabur dan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku perampokan warung kelontong di Jalan Singa, Makassar, kini pelaku menyerahkan diri ke polisi dan mengembalikan sisa uang yang telah dicurinya. Sebelumnya satu pelaku yakni Andika Saputra (21) terlebih dahulu tangkap Rabu (30/8/2023).
Read more »
Kejagung Kembalikan Berkas Penistaan Agama Panji Gumilang ke PenyidikJaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan kepada penyidik berkas perkara (P-19) dugaan penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang untuk dilengkapi secara materil maupun formil.
Read more »