Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan kepada penyidik berkas perkara (P-19) dugaan penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang
“Tim jaksa peneliti berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka ARPG belum lengkap secara formil dan materil,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
“Perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri sesuai dengan petunjuk Jaksa,” katanya, dikutip Antara. “Guna mengefektifkan waktu yang diberikan oleh undang-undang, jaksa peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik,” katanya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke BareskrimKejagung mengembalikan berkas perkara dugaan penistaan agama Panji Gumilang ke penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (29/8).
Read more »
Belum Lengkap Secara Formil dan Meteriil, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji GumilangKejaksaan Agung telah mengembalikan berkas perkara tersangka pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri untuk dilengkapi atau P-19.
Read more »
Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang ke BareskrimKejagung akan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim guna mempercepat penyidikan kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Read more »
Kejagung kembalikan berkas penistaan agama Panji Gumilang ke penyidikJaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan kepada penyidik berkas perkara (P-19) dugaan ...
Read more »
Usut Bukti Pidana TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan MadrasahPenyidik juga harus koordinasi dengan saksi ahli yayasan dan PPATK. Hal itu guna mendalami salah satunya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah di Ponpes Al Zaytun.
Read more »
96 Rekening Diblokir Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Panji GumilangTotal sebanyak 96 rekening diblokir terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Korupsi Dana BOS yang menyeret Panji Gumilang.
Read more »