Pakar Hukum Dukung Kejagung Tahan Dirut Perusahaan Suami Puan di korupsi BTS 4G
Diketahui, Kejagung menetapkan M. Yusrizki sebagai tersangka kedelapan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo. Sebelum statusnya dinaikkan, ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Banten, pada Kamis pagi.
"Penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini juga yang bersangkutan, kami naikkan statusnya sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Kamis .Yusrizki pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung. Ia ditahan selama 20 hari pertama per hari penahanan. Sebelum berstatus tersangka, tim penyidik Kejagung sempat memeriksa Yusrizki beberapa kali.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pesan Megawati Ke Puan Maharani Sebelum Bertemu AHY: Senyum, Jangan TegangPuan menyebut Puan pertemuannya dengan AHY yang berlangsung satu jam lebih itu berjalan lancar
Read more »
Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Sugeng NasDem Bukan Kejahatan SeksualPakar Hukum Pidana mengatakan, kasus yang menyeret politikus Partai NasDem Sugeng Suparwoto (SS) tak masuk dalam kategori kejahatan seksual
Read more »
Pakar Hukum Pidana: Kasus SS bukan Kejahatan SeksualPakar hukum pidana Suriyanto PD mengatakan kasus yang menyeret anggota DPR SS harus dilihat dalam perspektif yang utuh.
Read more »
Kontroversi Pesantren Al Zaytun, Pakar Hukum Sarankan Pemerintah Turun Tangan |Republika OnlineMUI perlu memberikan pandangan kepada pemerintah agar bisa mengambill tindakan tepat.
Read more »
Mahfud MD Bikin Tim Reformasi Hukum, Isinya Orang-orang NgeriMahfud MD telah membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, sebagai cara untuk mengatasi permasalahan hukum di Indonesia.
Read more »
BKPSDM Palopo: Hukum Harus Mjadi Panglima Kehidupan BermasyarakatTim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk melalui payung hukum Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023
Read more »