OJK menegaskan dokumen yang berisikan analisis yang beredar dimasyarakat adalah hoaks
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan mengenai beredarnya informasi kepada masyarakat terkait analisis kondisi perbankan akibat dampak virus corona. Adapun isi surat tersebut menggambarkan kondisi perbankan nasional dengan berbagai skenario, yang seolah-olah dikeluarkan oleh Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis.
Melalui kebijakan restrukturisasi ini, menurutnya, perbankan memiliki ruang mengendalikan potensi kredit bermasalah sebagai langkah countercyclical dampak penyebaran virus corona untuk menopang sektor riil dan kinerja perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal tersebut juga ditopang dengan kebijakan OJK mengenai penerapan PSAK 71 yang menggolongkan debitur yang mendapatkan restrukturisasi dalam stage-1 dan tidak diperlukan tambahan CKPN.
Selain itu, OJK dalam penerapan PSAK 68, menunda pelaksanaan harga pasar selama enam bulan dan menggunakan kuotasi per 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank. "Dari berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh OJK tersebut, dengan ini ditegaskan bahwa dokumen yang berisikan analisis yang beredar dimasyarakat adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucapnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Tepis Kabar Hoaks Kondisi Perbankan Tengah KrisisInformasi itu berisikan gambaran kondisi perbankan nasional dengan berbagai skenario, yang seolah-olah dikeluarkan oleh Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis.
Read more »
Massa Pengemudi Online di Batam Geruduk Kantor OJK Kepri, Tagih Janji Presiden Penangguhan Cicilan - Tribun BatamSuasana di depan kantor OJK sempat memanas. Ini dikarenakan para pengemudi online bersikeras meminta penangguhan pembayaran selama 6 bulan kedepan.
Read more »
OJK: 262 Ribu Debitur Ajukan Restrukturisasi Kredit |Republika OnlinePersetujuan restrukturisasi ditentukan atas penilaian lembaga jasa keuangan.
Read more »
PSBB Efektif, OJK: Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi |Republika OnlineHal ini untuk memastikan layanan asa keuangan berjalan dengan baik.
Read more »
OJK: 328.329 Debitur Terdampak Corona Sudah DirestrukturisasiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, sebanyak 328,329 debitur telah direstrukturisasi. Jumlah tersebut terbagi atas restrukturisasi pada Industri Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan.
Read more »
OJK: Sudah 328.329 Nasabah Dapat Keringanan KreditOJK meminta debitur yang ingin mendapat restrukturisasi kredit segera ajukan permohonan kepada perbankan atau perusahaan pembiayaan masing-masing.
Read more »