MUI Polman tidak mempermasalahkan pernikahan Ahmad Adzyan yang gantikan adiknya yang kabur jelang ijab kabul. MUI hanya menyarankan hal ini.
, Sulawesi Barat tidak mempermasalahkan pernikahan Ahmad Adzyan menggantikan adiknya yang kabur menjelang ijab kabul. MUI hanya menyarankan pernikahan itu didaftarkan agar sah diakui oleh negara.
Ketua MUI Polman KH Abd Syahid Rasyid menilai penggantian calon pengantin tetap sah. Asalkan lanjut Rasyid, tidak ada paksaan dan ada persetujuan dari kedua belah pihak calon mempelai."Asal rela perempuan, rela laki-laki, tidak ada masalah. Karena belum ada pernikahan jika lari sebelum akad nikah.
"Sah menurut agama, tapi menurut undang-undang kita harus diambilkan apa namanya dari hakim ,"jelasnya.Rasyid membeberkan pernikahan yang tidak diakui oleh negara rawan menimbulkan masalah. Hal ini juga bisa berdampak kepada masa depan pihak wanita yang masih menempuh pendidikan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
6 Fakta Siswa SMA di Polman Kabur Jelang Akad Nikah hingga Digantikan KakakSiswa SMA berinisial FA di Polman kabur menjelang ijab kabulnya dengan calon istrinya, MI. Posisinya digantikan oleh kakaknya bernama Ahmad. polman mempelaikabur
Read more »
Polri Kantongi Fatwa MUI dan Hasil Labfor Soal Kasus Penistaan Agama Panji GumilangBareskrim Polri akan memakai Fatwa MUI dan Labfor untuk proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang. Bareskrim masih melakukan penelahan.
Read more »
MUI anjurkan restoran bakso A Fung jaga citra halal'Maka pihak restoran yang bersangkutan tentu tidak boleh berdiam diri untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat yang telah terbangun selama ini,' ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Read more »
MA Melarang Pernikahan Beda Agama, MUI Lebak: Sudah TepatMA Melarang Pernikahan Beda Agama, MUI Lebak: Sudah Tepat MA BedaAgama PernikahanBedaAgama MUI
Read more »
SEMA 2 Terbit, MUI: Tidak Ada Lagi Upaya Memfasilitasi Nikah Beda AgamaMUI menyambut baik terbitnya SEMA Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antarumat yang Berbeda...
Read more »
Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, MUI Minta Penegak Hukum Mandiri dan AdilMUI minta penegak hukum serius tangani kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang. Sebab, belum ada tersangka
Read more »