MUI menyambut baik SEMA 2 terkait nikah beda agama
) menyambut baik terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antarumat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.
Menurutnya, sejak 24 November 2022, pascaputusan MK Nomor 24/PUU-XX/2022 yang menolak uji materi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang diajukan karyawan swasta E Ramos Petege, MUI bersilaturahmi dengan Mahkamah Agung . MUI mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja MA yang terdiri dari pimpinan MA di bawah Ketua Kamar Pembinaan dan semua perwakilan Mejelis Agama.
Ia menuturkan, umat Islam selama ini gelisah dan resah karena beberapa putusan pengadilan negeri di berbagai daerah mengabulkan permohonan penetapan pencatatan perkawinan antaramat beragama. Terbaru, PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan izin nikah beda agama yang diajukan oleh JEA dan SW. JEA bergama Kristen dan SW adalah seorang muslimah.
Ikhsan menegaskan, setelah terbitnya SEMA Nomor 2 Tahun 2023 yang diundangkan sejak 17 Juli 2023, maka sudah tidak bisa pencatatan nikah beda agama. Karena jelas-jelas berhadapan dengan hukum Tuhan dan hukum positif di Indonesia."Sekali lagi MUI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada MA, semoga terus menjadi benteng keadilan bagi umat," kata Ikhsan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tidak Hanya untuk Rambut, Berikut Ini 5 Manfaat Lain Minyak Kelapa yang Tidak TerdugaTidak Hanya untuk Rambut, Berikut Ini 5 Manfaat Lain Minyak Kelapa yang Tidak Terduga Rambut MinyakKelapa
Read more »
Inter Miami Tak Bisa Berbuat Banyak, Debut Messi bakal Kurang Sempurna - Bolasport.comDua hari setelah diperkenalkan, megabintang asal Argentina tersebut langsung mengikuti sesi latihan di klub barunya. Tidak heran jika Messi langsung dinilai siap melakukan debut dalam waktu dekat, tapi...
Read more »
MA Terbitkan Surat Edaran Larangan Nikah Beda Agama, MUI Beri ApresiasiKetua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) yang menerbitkan aturan tentang larangan pencatatan perkawinan beda agama.
Read more »
Ketua MUI Setuju MA Larang Pernikahan Beda Agama: Ini Bagian dari ToleransiKetua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis setuju Mahkamah Agung (MA) larang pengadilan izinkan pernikahan beda agama.
Read more »