Dosen yang ternyata warga negara asing (WNA) di sebuah kampus di Tulungagung, Jawa Timur diamankan petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim.
Dosen itu berinisial MB , memiliki kartu tanda penduduk Indonesia diamankan saat sedang mengajar, Senin ."Seluruh proses administrasi telah selesai, tinggal menunggu jadwal keberangkatan saja. Rencananya 22 Juni 2023 nanti," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa malam.Menurutnya, MB sudah berada di Indonesia sejak 1984. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tujuan masuk ke Indonesia untuk kepentingan pendidikan.
Pada 2011, tercatat MB mendapatkan dokumen kependudukan berupa KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran."Padahal sebenarnya, yang bersangkutan lahir pada 1956. Di paspor Singapura itu juga dituliskan wilayah kelahiran, yakni Pachitan, mirip nama daerah di Jatim yakni Pacitan," tambahnya. MB juga sempat menikah dengan warga Blitar, dan kini menekuni profesi sebagai tenaga pendidik, yakni dosen di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Tulungagung.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Baru Ketahuan Usai 12 Tahun Kantongi KTP Indonesia, Dosen di Tulungagung Ternyata WNA SingapuraWNA Singapura tersebut juga akan diberikan sanksi administratif berupa pencantuman dalam daftar cekal atau tangkal. beritaterkini pikiranrakyat . Selengkapnya:
Read more »
12 Tahun Kantongi KTP Indonesia, Dosen di Tulungagung Ternyata WNA SingapuraPada tahun 2011, MB mendapatkan dokumen kewarganegaraan Indonesia secara tidak sah, meliputi KTP, KK, dan akta kelahiran.
Read more »
Nyamar Jadi WNI dan Dosen di Tulungagung Bertahun-tahun, WNA Singapura DideportasiMB bahkan sudah mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) meski belum resmi menjadi WNI. Dia juga memiliki kartu keluarga dan akta lahir.
Read more »
Bukan di Pacitan, WNA yang Tinggal di Tulungagung Ternyata Lahir di Kampong Pachitan SingapuraMB lahir di sebuah wilayah yang bernama Kampong Pachitan Changi, Singapura pada September 1956, sementara di KTP ia lahir di Pacitan, Jawa Timur.
Read more »
Melanggar Keimigrasian, Dosen Perguruan Tinggi di Tulungagung DideportasiDosen perguruan tinggi di Tulungagung dideportasi ke Singapura lantaran melanggar dokumen keimigrasian.
Read more »
Ubah Akta Lahir dan Jadi Dosen, WN Singapura yang Tinggal di Tulungagung Dideportasi |Republika OnlineKemenkumHAM sebut WN Singapura di Tulungagung melanggar keimigrasian
Read more »