Penggugat Perppu diminta berikan komparasi negara yang berhasil tangani Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi memberikan masukan terhadap para pemohon uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Salah satunya, pemohon dapat memberikan komparasi negara-negara yang dianggap berhasil menangani Covid-19.
Ia mengatakan, beberapa media masa menyebutkan sejumlah negara yang dianggap cukup bagus dalam menangani Covid-19. Negara-negara itu seperti Taiwan, Korea Selatan, Kanada, Selandia Baru, Islandia, Swedia, dan Yordania. Kemudian, jika negara itu juga mengeluarkan aturan darurat apakah berhasil atau tidak dalam menangani Covid-19. Selain itu, apakah negara yang tanpa mengeluarkan peraturan darurat tetap berhasil menangani Covid-19 atau tidak.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Uji Materi Perppu Corona Covid-19MK tetap memerintahkan pemohon hadir dalam persidangan dengan mengikuti protokol keamanan pencegahan Covid-19.
Read more »
Sidangkan Perppu Penanganan Covid-19 di Tengah Wabah Corona, MK: Ini UrgenMajelis hakim MK menilai bahwa pengujian Perppu ini bersifat mendesak, sehingga harus segera digelar meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19.
Read more »
Sidang Langsung, MK: Perkara Perppu Covid 19 Mendesak |Republika OnlineMK mengatakan pengujian Perppu terkait Covid 19 merupakan perkara mendesak.
Read more »
Perppu Covid-19: Pasal Kebal Hukum Pejabat Digugat |Republika OnlinePasal 27 Perppu penanganan Covid-19 dinilai memberikan kekebalan hukum ke pejabat.
Read more »
Dinilai Mendesak, MK Gelar Sidang Pendahuluan Perppu Covid |Republika OnlinePerppu Covid-19 dianggap mendesak untuk disidangkan
Read more »