"Karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku umum," demikian putusan MA.
Kedua regulasi KPU tersebut dinilai memberi ruang bagi mantan terpidana dengan ancaman lebih dari 5 tahun untuk mencalonkan diri sebagai caleg tanpa melewati jeda waktu 5 tahun.
Untuk itu, MA memerintahkan KPU untuk mencabut pasal 11 ayat PKPU 10/2023 dan pasal 18 ayat PKPU 11/2023 serta seluruh pedoman teknis dan pedoman pelaksanaan pasal tersebut. Dalam pertimbangannya, MA menilai dua aturan tersebut memberikan kelonggaran syarat pencalonan bagi mantan terpidana dari yang seharusnya diatur pada Pasal 240 ayat huruf g dan Pasal 182 huruf g Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu serta putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 87/PUU-XX/2022 dan Nomor 12/PUU-XXI/2023.
"Hal-hal tersebut menunjukkan kurangnya komitmen KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk turut serta menjamin pemilu legislatif dalam mendapatkan para wakil rakyat yang berintegritas tinggi," bunyi pertimbangan MA.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Refly Harun: Mahkamah Konstitusi Harus Tolak Gugatan Batas Usia Capres!pakar hukum tata negara Dr Refly Harun berpendapat, bahwa tak boleh menjustifikasi atau menghakimi niat pemohon “judicial review” batas minimal
Read more »
Mahkamah Agung Gelar Seminar Bahas Capaian Kerja Sama dengan FCFCOAKetua Mahkamah Agung menyatakan FCFCOA adalah mitra yang kompeten untuk bertukar pengetahuan mengenai standar hukum di tingkat universal dan internasional.
Read more »
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU Terkait Syarat Mantan Koruptor NyalegDalam putusannya, MA memerintahkan KPU mencabut dua peraturan yang dinilai memberikan karpet merah kepada mantan koruptor mengikuti Pemilu 2024.
Read more »
Projo Ganjar Tidak Takut Digugat soal Nama Mirip: Kecil Gugat Yang Besar Itu Sah, Kami Siap TerimaHaposan Situmorang tidak khawatir kemiripan nama organisasinya dengan Projo pimpinan Budi Arie Setiadi berujung gugatan.
Read more »
Pakar: Perdebatan Menentukan Usia Minimal Capres-Cawapres di DPR, bukan di MKPakar hukum tata negara khawatir jika gugatan usia minimal capres-cawapres dikabulkan MK maka akan muncul banyak gugatan lain yang merasa iri.
Read more »