Mahfud mengatakan, draf revisi UU MK yang telah disepakati pemerintah tersebut berbeda dengan draf yang pernah ditolaknya saat menjabat sebagai Menko
yang telah disepakati pemerintah tersebut berbeda dengan draf yang pernah ditolaknya saat menjabat sebagai Menko Polhukam periode Oktober 2019 sampai Februari 2024.
Ia menjelaskan, dalam draf RUU yang sebelumnya ia tolak, persoalannya ada Pasal 87 di mana hakim yang telah bertugas selama lebih dari 5 tahun tapi belum mencapai 10 tahun harus meminta persetujuan kepada lembaga pengusulnya untuk dapat melanjutkan tugasnya. Sedangkan hakim yang telah bertugas selama lebih dari 10 tahun akan melaksanakan tugasnya paling lama lima tahun sepanjang tidak mencapai usia pensiun hakim selama 70 tahun.Mahfud menolak hal tersebut karena berpotensi mengancam independensi hakim yang telah bertugas lebih dari lima tahun namun belum mencapai 10 tahun karena harus meminta persetujuan.
Namun, kata dia, dalam draf revisi yang telah disepakati pemerintah dan DPR belakangan ini ketentuan tersebut diubah. Dalam ketentuan RUU MK yang telah disepakati sekarang, kata dia, hakim konstitusi yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun dinyatakan berhenti atau berakhir masa tugasnya pada saat usia 70 tahun. itu mendapat tambahan masa jabatan 11 bulan, 1 tahun. Seharusnya dia itu kalau 15 tahun sudah habis pada akhir 2025. Tapi dia akan habis nanti 2026," kata Mahfud di kanal Youtube"Kalau dalam istilah hukum yang saya pakai dulu dalam disertasi saya, itu positif instrumentalistik.
Mahkamah Konstitusi Mahfud MD Revisi UU MK Anwar Usman Hukum Nasional
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sebut Revisi UU MK Berpotensi Ganggu Independensi Hakim, Mahfud MD Kaget Ketika Pertama Kali DengarMahfud MD menilai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) aneh.
Read more »
Revisi UU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigatif, Mahfud MD Bilang 'Sangat Keblinger'Mahfud MD menyoroti draf revisi UU Penyiaran yang berpotensi melarang produk jurnalistik investigasi. Dia menyebut draf itu sangat keblinger karena keliru.
Read more »
Mahfud MD Tolak Revisi UU MK: Mengganggu Independensi HakimAda alasan mendasar kenapa mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD menolak Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU 24/2003
Read more »
Mahfud Md Tolak Revisi UU MK: Bisa Mengganggu Independensi HakimMantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) memang aneh.
Read more »
Alasan Mahfud MD Tolak Revisi UU MK: Ditakut-takuti, Independensi Hakim DisanderaMantan Menkopolhukam Mahfud MD menolak revisi undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan menilai aneh.
Read more »
Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi HakimJPNN.com : Pakar hukum tata negara Mahfud Md membeberkan alasan sempat menolak revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK). Apa itu?
Read more »