Dalam putusannya, MA memerintahkan KPU mencabut dua PKPU yang dinilai penggugat memberikan karpet merah ke mantan koruptor dalam mengikuti Pemilu
mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 11 ayat 6 tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10/2023 dan Pasal 18 ayat 2 PKPU Nomor 11/2023 terkait dimungkinkannya mantan terpidana korupsi maju lebih cepat menjadi calon anggota legislatif .
Dalam putusannya, MA memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk mencabut dua PKPU yang dinilai penggugat memberikan karpet merah kepada mantan"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Para Pemohon: 1. Indonesia Corruption Watch , 2. Perkumpulan Untuk Pemilu Dan Demokrasi , 3. Saut Situmorang dan 4. Abraham Samad untuk seluruhnya," bunyi keterangan resmi MA dikutip Sabtu .
Selain itu, MA juga menyatakan Pasal 18 ayat PKPU Nomor 11/2023 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 10/2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 182 huruf g UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023 dan karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku umum.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Karpet Merah Bagi Eks Koruptor Nyaleg 2024Mahkamah Agung (MA) mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal terkait dimungkinkannya mantan terpidana korupsi maju lebih cepat menjadi caleg.
Read more »
Aturan Baru, Pelaku Kecelakaan Disanksi Poin Berujung Cabut SIMPolri menetapkan masyarakat yang terlibat kecelakaan di jalan raya akan dikenakan poin berujung cabut SIM.
Read more »
Tak Mau Ikut Aturan Pemerintah, Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok di IndonesiaBahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.
Read more »
KPK Diminta KPU Membuat Aturan LHKPN Capres dan CawapresKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendesain aturan terkait pengumpulan data LHKPN capres cawapres.
Read more »
Partai Buruh Tolak Keras Aturan KPU Soal Caleg Pengurus RT/RW Harus MundurSaid Salahuddin dari Partai Buruh mengatakan salah besar, kebijakan KPU yang meminta caleg dengan profesi pengurus RT/RW untuk mundur dari jabatannya.
Read more »