Aturan Baru, Pelaku Kecelakaan Disanksi Poin Berujung Cabut SIM

Malaysia News News

Aturan Baru, Pelaku Kecelakaan Disanksi Poin Berujung Cabut SIM
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Polri menetapkan masyarakat yang terlibat kecelakaan di jalan raya akan dikenakan poin berujung cabut SIM.

bagi setiap pelanggaran tindak pidana lalu lintas. Menurut aturan itu poin tidak hanya untuk pelaku pelanggaran lalu lintas, melainkan juga terhadap kasus kecelakaan.

Mekanisme aturan ini dibagi menjadi 1 poin, 2 poin, dan 5 poin untuk pelanggaran lalu lintas. Sedangkan buat kasus kecelakaan pengenaan poinnya lebih besar yaitu 5 poin, 10 poin dan 12 poin.Jika akumulasi pelanggaran mencapai 12 poin maka SIM pelanggar dikenakan penalti satu yang artinya bisa dikenakan dua sanksi, yakni penahanan sementara SIM atau pencabutan sementara SIM sebelum putusan pengadilan.

Batas akumulasi lain yaitu 18 poin yang dikenakan penalti dua yakni sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan. Pasal 311 ayat : Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.Pasal 311 ayat dan : Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan atau barang atau mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan Kendaraan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jual-Beli di Medsos Tak Boleh, Ini 6 Beda Aturan Baru Vs LamaJual-Beli di Medsos Tak Boleh, Ini 6 Beda Aturan Baru Vs LamaPemerintah menerbitkan aturan baru yang melarang pelaku ecommerce berjualan di media sosial.
Read more »

Tilang Sistem Poin Bakal Diterapkan: Ini Aturan, Sanksi Cabut SIM hingga Kapan Mulainya?Tilang Sistem Poin Bakal Diterapkan: Ini Aturan, Sanksi Cabut SIM hingga Kapan Mulainya?Korlantas Polri akan memberlakukan kebijakan tilang sistem poin bagi pemilik SIM yang melakukan pelanggaran. Berikut ini ulasan aturan, sanksi dan jadwal kapan diterapkan.
Read more »

Gabungan Pelaku UMKM Desak Kemenkes Keluarkan Aturan Tembakau Dari RPP UU KesehatanGabungan Pelaku UMKM Desak Kemenkes Keluarkan Aturan Tembakau Dari RPP UU KesehatanBanyak terdapat larangan total bagi produk tembakau, termasuk larangan penjualan rokok eceran.
Read more »

Omzet Terancam, Pelaku UMKM Desak Aturan Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU KesehatanOmzet Terancam, Pelaku UMKM Desak Aturan Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU KesehatanPara pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku sangat kecewa, pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan turunan UU Kesehatan terkait tembakau.
Read more »

Aturan Baru: PNS Bisa Dimutasi atau Rotasi Meski Belum 2 Tahun MenjabatAturan Baru: PNS Bisa Dimutasi atau Rotasi Meski Belum 2 Tahun MenjabatAnas mengungkapkan, aturan teranyar ini diterbitkan untuk mengakselerasi kinerja instansi pemerintah.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 15:33:15