KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN Mencapai 87,21 Persen

Malaysia News News

KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN Mencapai 87,21 Persen
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 68%

KPK mencatat tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga Jumat (24/4/2020) lalu mencapai 87,21 persen.

"Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 24 April 2020 tingkat kepatuhan LHKPN nasional adalah 87,21 persen," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Minggu .Ipi menuturkan, dari total 363.884 wajib lapor, sebanyak 317.335 wajib lapor telah menyampaikan laporannya. Sedangkan, 46.549 wajib lapor belum melapor.

Ipi pun merinci kepatuhan laporan para wajib lapor di bidang eksekutif dengan total 651 instansi mencapai 86,72 persen. Kemudian, bidang yudikatif yang terdiri dari dua instansi mencapai 98,17 persen, bidang legislatif yang terdiri dari 540 instansi sebesar 80,98 persen.Sementara, tingkat kepatuhan wajib lapor dari bidang BUMN/BUMD dengan total 204 instansi tercatat mencapai 89,31 persen.KPK sebelumnya telah memperpanjang batas waktu penyampaian LHKPN selama satu bulan, dari 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020, menyusul kebijakan bekerja dari rumah imbas pandemi Covid-19.

KPK memandang tidak ada alasan lagi bagi para wajib lapor untuk tidak menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2019 sebelum batas waktu.Sebab, seluruh wajib lapor LHKPN telah memiliki akun pada aplikasi e-LHKPN serta aplikasi e-LHKPN itu pun saat ini dapat berfungsi dengan baik serta dapat diakses secara normal.

"Sehingga sangat memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja," kata Ipi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK catat kepatuhan penyampaian LHKPN nasional 87,21 persenBidang eksekutif dengan total 651 instansi kepatuhan pelaporannya 86,72 persen, bidang yudikatif dengan dua instansi yaitu 98,17 persen, bidang legislatif dengan 540 instansi yaitu 80,98 persen, dan BUMN/D total 204 instansi tercatat 89,31 persen. LHKPN
Read more »

KPK Ingatkan Batas Waktu Pejabat Lapor LHKPNKPK Ingatkan Batas Waktu Pejabat Lapor LHKPNKPK mengingatkan para Penyelenggara Negara untuk segera menyampaikan laporan kekayaannya paling lambat pada 30 April 2020.
Read more »

KPK tegaskan tak perpanjang batas waktu penyampaian LHKPNKPK tegaskan tak perpanjang batas waktu penyampaian LHKPN'KPK mengingatkan para penyelenggara negara untuk segera menyampaikan laporan kekayaannya paling lambat pada 30 April 2020,' ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. KPK LHKPN
Read more »

KPK Tak Perpanjang Batas Waktu Penyerahan LHKPNKPK Tak Perpanjang Batas Waktu Penyerahan LHKPNPlt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, batas waktu penyerahan LHKPN akan jatuh pada Kamis (30/4/2020).
Read more »

KPK Selidiki Tawaran Rp 2 miliar dalam Kasus Suap Harun MasikuKPK Selidiki Tawaran Rp 2 miliar dalam Kasus Suap Harun MasikuDi persidangan, Riezky mengaku Saeful Bahri menemuinya di Singapura, September 2019. Saeful memintanya mundur untuk digantikan oleh Harun Masiku.
Read more »

KPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai Rp 11,9 MiliarKPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai Rp 11,9 MiliarKPK menutup sementara layanan pelaporan penerimaan gratifikasi secara tatap muka. Sebagai gantinya, KPK mendorong pelaporan disampaikan secara daring.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 19:08:08