KPK menutup sementara layanan pelaporan penerimaan gratifikasi secara tatap muka. Sebagai gantinya, KPK mendorong pelaporan disampaikan secara daring.
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima laporan penerimaan gratifikasi dengan nominal mencapai Rp 11,9 miliar. Pelaporan tersebut diterima lembaga antirasuah sejak 1 Januari 2020 hingga 21 April 2020.
Ipi menyebut, jenis laporan yang paling banyak diterima KPK berupa uang atau setara uang, yaitu 329 laporan. Pelaporang berjenis barang berjumlah 206 laporan. 2 dari 3 halamanLayanan Publik Tatap Muka DitutupSejak pandemi virus Corona atau Covid-19, KPK telah menutup sementara layanan publik untuk pelaporan penerimaan gratifikasi secara tatap muka. Sebagai gantinya, KPK mendorong agar pelaporan disampaikan secara daring salah satunya melalui aplikasi GOL.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Kasus RTH Bandung'Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan 30 hari yang kedua sebagaimana penetapan Pengadilan Negeri Bandung.'
Read more »
Kasus Suap Wawan, KPK Panggil Eks Kalapas Sukamiskin sebagai TersangkaPenyidik KPK memanggil mantan Kalapas Sukamiskin, Deddy Handoko, kasus dugaan suap pemberian fasilitas dan izin keluar di Lapas Sukamiskin. Deddy akan dimintai keterangan sebagai tersangka. KPK
Read more »
Hukuman Eks Ketum PPP Romahurmuziy Didiskon, KPK: Kita Hormati!'Jika dibandingkan dengan tuntutan JPU KPK, putusan PT DKI tersebut dapat dibilang rendah. Namun demikian setiap putusan majelis hakim tentu harus kita hargai dan hormati.'
Read more »
Vonis Romahurmuziy Disunat Jadi 1 Tahun, KPK Segera Tentukan SikapHukuman Romahurmuziy alias Rommy 'disunat' dari 2 tahun penjara menjadi 1 tahun. KPK belum menentukan sikap atas vonis di tingkat banding itu. KPK Romahurmuziy
Read more »
KPK Pelajari Pemangkasan Putusan Romi |Republika OnlinePengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas putusan Romi menjadi 1 tahun penjara.
Read more »
PT DKI Potong Hukuman Romahurmuziy Jadi 1 Tahun, Ini Respons KPK'Putusan PT DKI tersebut dapat dibilang rendah, namun demikian setiap putusan Majelis Hakim tentu harus kita hargai dan hormati,' kata Ali
Read more »