Tim Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun dengan pasal gratifikasi sekaligus TPPU.
Foto: Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi menggunakan rompi orange di tunjukkan KPK saat memberi keterangan pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, . - Jaksa KPK Nur Haris Arhadi telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Terdakwa Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Jumat .
Tim Jaksa selengkapnya akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan pidana Terdakwa dimaksud dalam surat dakwaannya. Maka dari itu, penahanan beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Saat ini, Tim Jaksa masih menunggu penetapan jadwal persidangan pertama untuk pembacaan surat dakwaan. Seperti diketahui, Rafael merupakan mantan Aparatur Sipil Negara Eselon III yang terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan. Ia diketahui memiliki harta senilai Rp 56 miliar rupiah yang diduga dari hasil gratifikasi dan terungkap setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satriyo.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Limpahkan Berkas Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan TipikorTim jaksa mendakwa dengan pasal gratifikasi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Read more »
KPK tahan Rafael Alun Trisambodo 'mantan pejabat pajak' dalam kasus dugaan gratifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Read more »
KPK Sebut Rafael Alun Sudah Lakukan Pencucian Uang Sejak 2003KPK memastikan memiliki bukti kuat untuk membongkar dugaan pencucian uang Rafael. Semua berkas yang dituduhkan bakal dipaparkan dalam persidangan oleh jaksa.
Read more »
Buka Akses ke Kawasan Penting di Karawang, Parkland Podomoro Mulai DibangunKawasan properti Parkland Podomoro akan terhubung ke Alun-alun Karawang, dan kawasan hunian Grand Taruma Karawang.
Read more »
Rafael Alun Bakal Langsung Didakwa Terima Gratifikasi dan Pencucian UangKepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut nominal penerimaan gratifikasi Rafael mencapai Rp16,6 miliar. Sementara itu, pencucian uangnya dibagi menjadi dua periode.
Read more »
Harta Rafael Alun 'Dikuras', Kini Anaknya Harus Bayar Ganti Rugi Rp 120 MRafael Alun mengaku tidak mau membayarkan restitusi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.
Read more »