Tim jaksa mendakwa dengan pasal gratifikasi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Rafael Alun Trisambodo.
"Tim Jaksa selengkapnya akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan pidana Terdakwa dimaksud dalam surat dakwaannya," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu .Ia menjelaskan tim jaksa masih menunggu penetapan jadwal persidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Rafael kini sedang diproses hukum atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90 ribu atau sekitar Rp1,35 miliar. Kasus ini berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilakukan KPK. Dalam perkara ini, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya pada saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu.
Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana . KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.berisi uang Rp32,2 miliar saat menggeledah rumah kediaman Rafael yang berlokasi di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Rumah yang dimaksud juga ikut disita.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK tahan Rafael Alun Trisambodo 'mantan pejabat pajak' dalam kasus dugaan gratifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Read more »
KPK Sebut Rafael Alun Sudah Lakukan Pencucian Uang Sejak 2003KPK memastikan memiliki bukti kuat untuk membongkar dugaan pencucian uang Rafael. Semua berkas yang dituduhkan bakal dipaparkan dalam persidangan oleh jaksa.
Read more »
Buka Akses ke Kawasan Penting di Karawang, Parkland Podomoro Mulai DibangunKawasan properti Parkland Podomoro akan terhubung ke Alun-alun Karawang, dan kawasan hunian Grand Taruma Karawang.
Read more »
Rafael Alun Bakal Langsung Didakwa Terima Gratifikasi dan Pencucian UangKepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut nominal penerimaan gratifikasi Rafael mencapai Rp16,6 miliar. Sementara itu, pencucian uangnya dibagi menjadi dua periode.
Read more »
Harta Rafael Alun 'Dikuras', Kini Anaknya Harus Bayar Ganti Rugi Rp 120 MRafael Alun mengaku tidak mau membayarkan restitusi kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu.
Read more »
Berkas Kasus Gratifikasi dan TPPU Dinyatakan Lengkap, Rafael Alun Segera DisidangPelimpahan berkas Rafael Alun dilakukan kemarin.
Read more »