KPK Akan Ubah Aturan, Pejabat Tak Lapor LHKPN Tunjangannya Bisa Ditahan Baca di
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK,, ketentuan sanksi tersebut akan termuat dalam perubahan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 mengenai tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan kekayaan penyelenggara negara.
Penjatuhan sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak patuh lapor LHKPN memang dibolehkan undang-undang. Dengan catatan, hukuman yang dijatuhkan terbatas pada sanksi administratif.Pahala membenarkan, pihak yang berwenang menjatuhkan sanksi nantinya memang atasan pejabat atau penyelenggara negara terkait.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPU akan Revisi Aturan Kampanye Pemilu di Media Sosial |Republika OnlineKPU juga berencana mengatur definisi media sosial dalam revisi PKPU tersebut.
Read more »
Wapres minta mutasi pegawai KPK dan Polri ikuti aturan berlakuWakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta mutasi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke instansi Polri dengan mengikuti aturan yang ...
Read more »
DJP: Aturan Substansi Pajak e-Commerce Rampung Semester I 2023 |Republika OnlineDitjen Pajak janjikan aturan pajak e-Commerce akan diimplementasikan bertahap
Read more »
Sebelum Jemput Paksa Dito Mahendra, KPK akan Koordinasi dengan Bareskrim PolriPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra.
Read more »
Dito Mahendra Siap-siap Saja, KPK akan Berkoordinasi dengan BareskrimKPK ingin memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Nurhadi.
Read more »