DJP: Aturan Substansi Pajak e-Commerce Rampung Semester I 2023 |Republika Online

Malaysia News News

DJP: Aturan Substansi Pajak e-Commerce Rampung Semester I 2023 |Republika Online
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Ditjen Pajak janjikan aturan pajak e-Commerce akan diimplementasikan bertahap

Ecommerce Sirclo . Pemerintah sedang mematangkan rencana penunjukan marketplace sebagai agen pemungut pajak. Adapun rencana ini merupakan implementasi dari Pasal 32A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.sebagai agen pemungut pajak. Adapun rencana ini merupakan implementasi dari Pasal 32A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.

Selain itu, kebijakan ini juga harus diimplementasikan secara bertahap dengan waktu transisi yang cukup, sehingga tidak menimbulkanberbasis sistem UGC memiliki keterbatasan dalam mengidentifikasi barang terutang PPN dan barang bebas PPN seperti sembako,” ucapnya. Sementara itu Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas Nasional, Raden Tedy menilai penerapan pajak di e-commerce di Indonesia tidak bisa dipaksakan dan harus menunggu kesiapan industri e-commerce. Apalagi sektor keuangan dalam negeri masih dalam proses pemulihan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Canggih, Lapor Pajak Bisa Pakai Tanda Tangan DigitalCanggih, Lapor Pajak Bisa Pakai Tanda Tangan DigitalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya melakukan percepatan dan pengembangan sistem pelaporan pajak digital.
Read more »

Kumpulkan Alat Bukti, Masa Penahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang KPKKumpulkan Alat Bukti, Masa Penahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang KPKKumpulkan Alat Bukti, Masa Penahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang KPK: KPK memperpanjang penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terjerat dugaan gratifikasi pajak.
Read more »

Jelang Lebaran, DJP Larang Pegawai Pajak Terima Barang hingga UangJelang Lebaran, DJP Larang Pegawai Pajak Terima Barang hingga UangKetentuan itu tertuang dalam pengumuman resmi Ditjen pajak Nomor PENG-10/PJ.09/2023 tentang Larangan Gratifikasi Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Read more »

DJP Gandeng Privy Sediakan Tanda Tangan Digital dalam Laporan PajakDJP Gandeng Privy Sediakan Tanda Tangan Digital dalam Laporan PajakKolaborasi dengan Privy sebagai PSrE di Indonesia yang memiliki keabsahan hukum tentunya akan menambah kepercayaan para Wajib Pajak dalam memberikan laporan pajak.
Read more »

DJP Gandeng Privy Luncurkan Lapor Pajak dengan Tanda Tangan DigitalDJP Gandeng Privy Luncurkan Lapor Pajak dengan Tanda Tangan DigitalPersoalannya sistem digital juga harus dapat memenuhi unsur keamanan dan keabsahan bagi penggunanya.
Read more »

DJP dan Privy Luncurkan Lapor Pajak dengan Tanda Tangan Digital |Republika OnlineDJP dan Privy Luncurkan Lapor Pajak dengan Tanda Tangan Digital |Republika OnlineTanda tangan digital juga dapat menghadirkan kepastian hukum yang setara.
Read more »



Render Time: 2025-04-03 07:04:50