Tak hanya itu, Terdakwa dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kuruangan
Sidang pembacaan surat tuntutan untuk Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Muhammad Feriandi Mirza yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis .
selama 6 bulan. Selanjutnya, jaksa juga menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 386.300.000 subsider pidana penjara selama 3 tahun.Menurut jaksa, perbuatan Terdakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51.Sementara itu, hal-hal yang meringankan tuntutan terhadap Terdakwa. Di antaranya, Terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.dalam proyek BTS 4G, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis .
Korupsi Pengadaan Tower BTS 4G Kominfo Muhammad Feriandi Mirza Johnny G Plate Hukum Nasional
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejagung Periksa Kadiv Service dan Industrial Antam Terkait Kasus Korupsi Impor EmasKejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pejabat PT Antam Tbk terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas dari tahun 2010 hingga 2022.
Read more »
Nekat Cium Jin BTS di Acara BTS FESTA, Penggemar di Laporkan ke PolisiNekat Cium Jin BTS di Acara BTS FESTA, Penggemar di Laporkan ke Polisi
Read more »
Korupsi: Pimpinan KPK mengaku gagal berantas korupsi, 'tanpa dibilang pun publik sudah tahu'Ungkapan kegagalan yang disampaikan pimpinan KPK dianggap merupakan sindiran keras terhadap DPR. Apa saja yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata?
Read more »
Update Persidangan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun PenjaraBerita Update Persidangan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Penjara terbaru hari ini 2024-07-04 21:30:08 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Divonis 5 Tahun Penjara, Porsche dan Lexus Terancam DisitaTak hanya pidana badan, Edward juga dihukum untuk membayar denda Rp 125 juta subsidair enam bulam kurungan dalam perkara ini.
Read more »
Tak Terima Divonis 5 Tahun Penjara, Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Bakal BandingAtas vonis itu, Edward tak lantas menerimanya dan berencana mengajukan banding ke pengadilan tinggi.
Read more »