96 Rekening Diblokir Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang

Malaysia News News

96 Rekening Diblokir Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Total sebanyak 96 rekening diblokir terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Korupsi Dana BOS yang menyeret Panji Gumilang.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seluruh rekening yang diblokir penyidik merupakan milik Yayasan Pesantren Indonesia serta badan hukum lainnya yang terafiliasi Panji Gumilang.

"Penyidik telah mengirimkan surat blokir terhadap 96 rekening YPI, rekening badan hukum terafiliasi saudara PG lainnya," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa .Selain memblokir rekening, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga akan berkoordinasi dengan BPN Indramayu terkait penyitaan sejumlah aset milik Panji dan keluarganya.

Sebelumnya Bareskrim Polri mengaku tengah berkoordinasi dengan Kejagung terkait pemblokiran sejumlah rekening milik Panji. Whisnu mengatakan nantinya rekening yang telah dibekukan itu akan disertakan sebagai barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum . "Ada saldo dibekukan, nanti setelah ini kita akan menerima rekening. Nominalnya ratusan miliar. Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar," jelasnya.Diketahui status kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah yang menjerat Panji Gumilang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dalam kasus tersebut Panji diduga melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang TPPU dan atau Pasal 70Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jelang Laporan Keuangan, Bos-Bos BRI Dapat Saham Rp 35 MJelang Laporan Keuangan, Bos-Bos BRI Dapat Saham Rp 35 MSejumlah direksi dan komisaris BRI atau BBRI mendapatkan remunerasi saham dengan nilai tola Rp 35,79 miliar.
Read more »

Kejaksaan Tinggi Sumut Diminta Tindaklanjuti Putusan MA Terkait Kasus Korupsi Dana Covid-19Kejaksaan Tinggi Sumut Diminta Tindaklanjuti Putusan MA Terkait Kasus Korupsi Dana Covid-19Kejati Sumut dorong tindaklanjuti putusan MA dana Covid-19. Polemik dan perbedaan pandangan, Muslim Muis menekankan Kejatisu untuk serius tangani kasus ini.
Read more »

Dana Bisnis Bisa Tumbuh Jadi Rp 5 M dengan Investasi Reksa Dana, Ini CaranyaDana Bisnis Bisa Tumbuh Jadi Rp 5 M dengan Investasi Reksa Dana, Ini CaranyaInvestor institusional, seperti dana pensiun, perusahaan hingga pengelola bisnis UMKM perlu mengatur kas dan dana operasional.
Read more »

8 Langkah Konfirmasi Penerimaan Dana BOSP yang Perlu Dilakukan Sekolah8 Langkah Konfirmasi Penerimaan Dana BOSP yang Perlu Dilakukan SekolahSejak Mei 2023, satuan pendidikan (satdik) wajib melakukan konfirmasi penerimaan Dana BOS pada portal BOS Salur terlebih dulu.
Read more »

31 Pengikut NII Akui Kepemimpinan Panji Gumilang Bertaubat31 Pengikut NII Akui Kepemimpinan Panji Gumilang BertaubatSebanyak 31 orang mulai dari pimpinan atau pejabat dari Negara Islam Indonesia (NII) yang mengaku kepimpinannannya Panji Gumilang di Al Zaytun, Indramayu, Jawa
Read more »

[HOAKS] Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang Menjadi 40 Tahun[HOAKS] Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang Menjadi 40 TahunBukan 40 tahun. Masa penahanan Panji di Rutan Bareskrim diperpanjang selama 40 hari, yaitu dari 21 Agustus sampai 30 September 2023.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 03:51:43