DPR mengesahkan perubahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Selasa lalu. Salah satu hal yang disoroti adalah pengisian jabatan ASN dari TNI Polri yang...
Akhir September lalu dalam Rapat Tingkat Satu Komisi II bersama pemerintah disepakati aturan terkait TNI Polri di jabatan ASN.
Dalam UU ASN yang lama, Prajurit TNI dan anggota Polri bisa mengisi jabatan tertentu dengan mengacu Undang-Undang masing-masing. Syaratnya diatur harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan atau kepolisian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Azwar Anas menyebut penempatan jabatan TNI dan Polri bersifat resiprokal atau silang.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Fachrul Razi, Sutiyoso Hingga Soenarko Dukung Anies Baswedan Jadi Bakal CapresPurnawirawan TNI-Polri itu tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3).
Read more »
Menpan-Rebiro Usul ASN Bisa Menjabat di TNI/PolriBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Menpan RB: ASN bisa duduki jabatan di TNI atau PolriMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan aparatur sipil negara (ASN) kini bisa menduduki ...
Read more »
Menteri PAN-RB Buka-bukaan Konsep ASN Bisa Isi Jabatan TNI-PolriMenteri PAN-RB buka suara soal poin perubahan di UU ASN yang mengizinkan ASN mengisi jabatan di lingkungan TNI-Polri dan sebaliknya.
Read more »
UU ASN, Menpan Sebut Sipil Bisa Isi Jabatan TNI-Polri hingga WakapolriMenpan mengatakan dengan konsep resiprokal pada UU ASN baru jangan ke depan bisa saja ada wakapolri bidang yanmas. 'Sangat mungkin, ini telah dibuka,' katanya.
Read more »