UU ASN, Menpan Sebut Sipil Bisa Isi Jabatan TNI-Polri hingga Wakapolri

Malaysia News News

UU ASN, Menpan Sebut Sipil Bisa Isi Jabatan TNI-Polri hingga Wakapolri
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Menpan mengatakan dengan konsep resiprokal pada UU ASN baru jangan ke depan bisa saja ada wakapolri bidang yanmas. 'Sangat mungkin, ini telah dibuka,' katanya.

Ilustrasi ASN. Menpan mengatakan dengan konsep resiprokal pada UU ASN baru jangan ke depan bisa saja ada wakapolri bidang yanmas.Dia berkata hal itu dimungkinkan lewat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang baru.

Kini, menurutnya itu berubah karena UU ASN yang baru disahkan pemerintah bersama DPR pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, pada 3 Oktober lalu. Pasal 20 ayat 1 tertulis: ASN dapat menduduki jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menpan RB: ASN bisa duduki jabatan di TNI atau PolriMenpan RB: ASN bisa duduki jabatan di TNI atau PolriMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan aparatur sipil negara (ASN) kini bisa menduduki ...
Read more »

UU ASN Baru Perbolehkan Anggota TNI-Polri Isi Jabatan Sipil, KontraS: Seperti OrbaUU ASN Baru Perbolehkan Anggota TNI-Polri Isi Jabatan Sipil, KontraS: Seperti OrbaKontraS menganggap UU ASN yang mengatur diperbolehkannya anggota TNI-Polri menduduki jabatan sipil adalah wujud seperti era Orde Baru (Orba).
Read more »

Kontras Kecam UU ASN TNI-Polri Boleh Isi Jabatan Sipil: Seperti OrbaKontras Kecam UU ASN TNI-Polri Boleh Isi Jabatan Sipil: Seperti OrbaKontras kecam UU ASN yang memperbolehkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri mengisi jabatan PNS.
Read more »

ASN yang Jadi Anggota Parpol Bakal Dipecat Secara Tidak Hormat!ASN yang Jadi Anggota Parpol Bakal Dipecat Secara Tidak Hormat!Tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang keras menjadi anggota partai politik.
Read more »

Sahkan RUU ASN, Puan: Bukti DPR Dukung Pengembangan Kompetensi ASNSahkan RUU ASN, Puan: Bukti DPR Dukung Pengembangan Kompetensi ASNBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »



Render Time: 2025-02-24 19:19:00