Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengundang Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong untuk mengembangkan tiga kawasan industri halal di Indonesia.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengundang Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk mengembangkan tiga kawasan industri halal di Indonesia. Ketiga daerah itu antara lain, Bintan Kepulauan Riau, Serang Banten, dan Sidorjo Jawa Timur.
Jokowi juga menawarkan sejumlah peluang investasi kepada PM Singapura. Mulai dari, investasi manufaktur tekstil di Kendal Industrial Park, ekonomi hijau melalui infrastruktur yang berkelanjutan, dan pembangunan pusat data di Nongsa Batam. Sedangkan di bidang sosial budaya, kedua pemimpin negara membahas penguatan transformasi kesehatan melalui investasi pembangunan rumah sakit dan klinik. Kemudian, pengembangan kapasitas tenaga medis digitalisasi kesehatan dan pengembangan kawasan ekonomi kreatif kesehatan di Bali.
Singapura Halal PM Singapura PM Singapura Lee Hsien Loong
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi teken pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaPresiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan ...
Read more »
Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaBerita Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta terbaru hari ini 2024-04-29 08:18:22 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus JakartaJPNN.com : Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
Read more »
Jokowi Teken Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaPengesahan UU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, tertanggal 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama.
Read more »
Presiden Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaJokowi menandatangani pengesahan UU DKJ pada 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Read more »
AJI Indonesia tolak revisi Undang-Undang PenyiaranAliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menolak revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, yang saat ini sedang bergulir di DPR ...
Read more »