Kemnaker mengingatkan THR karyawan hanya boleh diberikan perusahaan dalam bentuk uang, dengan ketentuan menggunakan mata uang Rupiah Indonesia.
Liputan6.com, Jakarta Tunjangan Hari Raya atau THR hanya boleh diberikan perusahaan kepada pekerja atau buruh dalam bentuk uang, dengan ketentuan menggunakan mata uang Rupiah Negara Republik Indonesia.
"THR Keagamaan sebagaimana dimaksud dalam 2 ayat 2, diberikan dalam bentuk uang dengan ketentuan menggunakan mata uang ruliah negara Republik Indonesia," bunyi Pasal 6. Adapun besaran THR yang berhak didapat pekerja berbeda-beda, tergantung lama masa kerjanya. Untuk pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.
Dia berharap THR bisa cair pada satu minggu sebelum Idullitri 1444 Hijriah."THR swasta diharapkan bisa diberikan sebelum lebaran. Ya seminggu sebelum lebaran," kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta, ditulis Rabu . Sedangkan bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan upah, diberikan secara proporsional. Perhitungannya, masa kerja dalam hitungan bulan dibagi 12 bulan, kemudian dikalikan besarnya upah 1 bulan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Manchester United: Ingat Brentford, Ingat Kekalahan 0-4 - Bola.netManchester United akan menjamu Brentford di Old Trafford pada laga tunda pekan ke-25 Premier League 2022/2023, Kamis 6 April 2023. Man Utd harus waspada. Mereka tak boleh melupakan kekalahan 0-4 pada pertemuan sebelumnya.
Read more »
Ini Bedanya THR PNS dengan THR Pegawai SwastaBerikut perbedaan antara Tunjangan Hari Raya atau THR PNS dengan THR pegawai swasta yang dihimpun dari berbagai sumber.
Read more »
THR Tak Cair 100% Karena Ekonomi Tak Pasti, Ini Ramalan ADBPemerintah ungkap alasan THR PNS tidak diberikan secara full karena ekonomi Indonesia yang dibayangi ketidakpastian.
Read more »
Bank Indonesia Beberkan Pemicu Rupiah K.O.Bank Indonesia (BI) menilai pelemahan ini sifatnya hanya koreksi sesaat.
Read more »
Sultan HB X Tegaskan THR tak Boleh Dicicil |Republika OnlineSudah ada aturan terkait pembayaran THR.
Read more »
Tiga Strategi Pemda DIY Kawal Pemberian THR Pekerja |Republika OnlineTHR di masa Lebaran ini wajib berupa uang, tidak boleh berupa barang.
Read more »