Dia menilai Wakil Gubernur Lampung tidak bermasalah dan berkinerja baik.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang dilakukan hari ini," ujar dia menambahkan.telah menjalani klarifikasi oleh KPK selama empat jam. Menurut dia, data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sebesar Rp13,7 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 425 juta. Dia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp6,35 mikiar dan tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Sebut Wagub Lampung Berjanji Penuhi Panggilan Pemeriksaan LHKPNPemprov Lampung memastikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim akan memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN.
Read more »
KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi Harta Kekayaan Esok RabuKPK memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk klarifikasi harta kekayaan pada Rabu (17/5/2023) mendatang.
Read more »
Sekda Jatim hingga Wakil Gubernur Lampung Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPKWali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhi Karyono dipanggil KPK.
Read more »
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim Penuhi Panggilan LHKPN KPKWakil Gubernur Lampung. Chusnunia Chalim, menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN periodik 2021
Read more »
Klarifikasi LHKPN Sebesar Rp13,6 Miliar, Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPKKomisi pemberantasan korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim hari ini (17/05/23).
Read more »
Klarifikasi LHKPN, Wakil Gubernur Lampung akan Dipanggil KPKWakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaanya yang dijadwalkan Rabu hari ini di Jakarta.
Read more »