DPR baru akan membahas RUU Perampasan Aset pada masa sidang selanjutnya.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - DPR sudah menerima surat presiden tentang Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. Meski begitu, DPR baru akan membahas RUU itu pada masa sidang selanjutnya.
"Betul DPR sudah menerima surpres tersebut tanggal 4 Mei. Sekarang ini DPR masih dalam kegiatan reses dan pembukaan masa sidang [selanjutnya] pada tanggal 16 Mei," ujar Indra saat dikonfirmasi, Selasa . Setelahnya, hasil rapat pimpinan itu akan dibawa ke rapat badan musyawarah Pada saat itu, baru akan ditugaskan komisi terkait untuk melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset itu.
Jokowi sendiri memang kerap mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan diselesaikan. Menurutnya, RUU ini penting untuk memberantas korupsi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sekjen DPR: Surpres RUU Perampasan Aset diterima DPR pada 4 MeiSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ...
Read more »
Surpres RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR RI |Republika OnlineSelain itu, ada empat pejabat yang akan bertugas membahas RUU tersebut.
Read more »
Komisi III DPR: Bahas RUU Perampasan Aset Berdasarkan Perdebatan Hukum, Bukan Perdebatan PolitisAnggota Komisi III DPR, Taufik Basari, menilai RUU Perampasan Aset harus ketat mengatur jaminan proses hukum yang jujur dan adil. Direktur Program Kemitraan Rifqi Assegaf menilai RUU sudah memberi rambu cukup memadai. Polhuk AdadiKompas
Read more »
DPR Akui Terima Surpres RUU Perampasan Aset, Akan Ditindaklanjuti Usai ResesSekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR RI. Indra menyebut surpres tersebut diterima DPR pada 4 Mei 2023 lalu. Nasional RUUPerampasanAset
Read more »
Sekjen DPR Benarkan Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diterima pada 4 MeiSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan surpres RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5/2023).
Read more »
Surpres RUU Perampasan Aset Diteken Jokowi, Langsung Diserahkan ke DPRJokowi sudah menandatangani Surpres tentang RUU perampasan aset dan telah dikirimkan ke DPR.
Read more »