Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengingatkan pemerintah agar tak lama dalam membuat Perppu tentang penundaan Pilkada serentak 2020.
Doli mengatakan perubahan jadwal Pilkada Serentak 2020 dari September menjadi Desember 2020 perlu payung hukum yang kuat."Tentu perubahan ini perlu payung hukumnya. Di pertemuan pertama kami sepakat bahwa yang paling mungkin itu Perppu. KPU minta Perppu diterbitkan paling lambat akhir April supaya Mei aturannya bisa segera mereka kerjakan," kata Doli dalam diskusi Webinar melalui platform youtube dan Zoom, Kamis .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pilkada Ditunda, KPU dan Bawaslu Tunggu Perppu |Republika OnlinePerppu untuk mengubah ketentuan yang menyebutkan Pilkada dilaksanakan September.
Read more »
Jadwal Diubah, Bawaslu Tunggu Pemerintah Terbitkan Perppu Normalisasi Pilkada 2020Bawaslu menunggu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal normalisasi jadwal pilkada 2020.
Read more »
Legislator: Perppu Pilkada tak Detail Atur Waktu Pemungutan |Republika OnlineBisa saja Pilkada 2020 dilakukan 2022 jika wabah virus corona belum bisa tertangani.
Read more »
Demokrat Sebut Satgas Covid-19 Jangan Mengatasnamakan DPRAnggota Fraksi Demokrat menilai Satgas Covid-19 tak bisa mengatasnamakan dan menggunakan fasilitas DPR, karena pembentukannya tak ikut mekanisme UU MD3.
Read more »
Komisi II DPR Sebut Draf Revisi UU Pemilu Sudah Rampung |Republika OnlineDalam draf itu, DPR ingin menyatukan UU Pilkada dan UU Pemilu yang lama.
Read more »
Amien Rais dan Din Gugat Pasal Impunitas Perppu Corona JokowiPasal 27 Perppu nomor 1 2020 dinilai menutup kewenangan BPK untuk melakukan pemeriksaan dan audit anggaran.
Read more »