Tim Satgas tidak menggunakan anggaran DPR melainkan sumbangan inisiatif anggota DPR.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR secara resmi membentuk satuan tugas Lawan Covid-19 yang bertujuan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan wabah di daerah-daerah. Selain itu, DPR juga membentuk tim pengawas terhadap pelaksanaan penanganan bencana pandemi. Baca Juga "Dalam mengawasi kerja-kerja pemerintah terkait dengan penanggulangan wabah Covid-19," ujar anggota DPR RI Arsul Sani lewat pesan singkat, Ahad .
"Singkatnya tim adalah representasi DPR dalam kerja pengawasan terhadap pemerintah yang sedang bekerja menanggulangi wabah Covid-19," ujar Arsul. "Wujud partisipasi para anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ingin berpatisipasi dalam kerja konkret bersama," ujar Arsul. "Tim Satgas ini tidak menggunakan anggaran DPR melainkan sejumlah anggota DPR berinisiatif menyumbang berbagai alat dan perlengkapan seperti rapid test kits, APD, dan lain-lain," ujar Arsul.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Tidak Terima Sumbangan UangPembentukan Satgas Lawan COVID-19 ini tidak menggunakan anggaran dari DPR RI, tetapi iuran anggota. Covid-19
Read more »
Tim-tim desak draft NBA dimundurkanTim-tim NBA bersatu guna mendorong pengelola liga bola basket profesional Amerika Serikat itu memundurkan jadwal draft NBA dari seharusnya 25 Juni menjadi 1 ...
Read more »
DPR: Dana Haji Tidak Boleh Diutak-atik untuk Pencegahan Covid-19Komisi VIII pada pekan depan juga akan rapat membahas penyelenggaraan Haji 2020 dengan Menteri Agama.
Read more »
Baleg DPR Janji tidak Kucing-kucinganNasDem mengusulkan klaster ketenagakerjaan dipisahkan dari omnibus law investasi.
Read more »
Anggota DPR Ini Desak Surabaya dan Sidoarjo Segera Terapkan PSBBSurabaya dan Sidoarjo didesak segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Desakan itu datang dari Anggota DPR RI Rahmat Muhajirin. PSBB
Read more »