Hanya anggota Dewas KPK Albertina Ho yang menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melanggar etik terkait komunikasinya dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite. Sementara mayoritas majelis etik menyatakan tidak ada pelanggaran.
Liputan6.com, Jakarta - Anggota majelis etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Albertina Ho berbeda pendapat alias dissenting opinion dengan majelis etik lainnya terkait keputusan terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Padahal, saat itu KPK tengah menggeledah Kantor Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja . Sebelumnya diberitakan, Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku insan KPK.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini Diketahui, Dewas KPK menggelar sidang etik perdana Johanis Tanak pada, Kamis . Johanis sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch ke Dewan Pengawas KPK lantaran berkomunikasi dengan Pelaksana Harian Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Idris Froyoto Sihite.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dissenting Opinion dengan 2 Anggota Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak BersalahPandangan itu berbeda dengan dua Anggora Dewas KPK, Syamsuddin Haris dan Harjono, yang sepakat menyatakan Tanak tidak terbukti melakukan pelanggaran etik.
Read more »
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Kode EtikDewas memutuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik.
Read more »
Sanksi Etik Johanis Tanak Akan Dibacakan Dewas KPK Hari Ini, 21 September 2023Sidang vonis etik Johanis Tanak sempat ditunda pada Kamis, 14 September 2023. Penundaan dilakukan karena Johanis Tanak tak hadir lantaran masih dalam suasana duka.
Read more »
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari IniJohanis Tanak diproses etik oleh Dewas KPK karena diduga berkomunikasi dengan Plt Dirjen Minerba ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite pada hari penggeledahan.
Read more »
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari IniPembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.
Read more »
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Kode EtikMajelis etik Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Putusan ini diwarnai dissenting opinion.
Read more »