Dissenting Opinion dengan 2 Anggota Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Bersalah

Malaysia News News

Dissenting Opinion dengan 2 Anggota Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Bersalah
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 53%

Pandangan itu berbeda dengan dua Anggora Dewas KPK, Syamsuddin Haris dan Harjono, yang sepakat menyatakan Tanak tidak terbukti melakukan pelanggaran etik.

"Menyatakan terperiksa saudara Dr Johanis Tanak S.H. M. Hum. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang diatur dalam Pasal 4 ayat huruf j dan Pasal 4 ayat huruf a dan b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK," kata Anggota Dewas KPK Harjono.

Atas putusan itu, mereka meminta agar hak dan martabat Johanis Tanak dipulihkan sebagai pimpinan KPK. "Memulihkan hak terperiksa saudara Dr. Johanis Tanak S.H., M.Hum. dalam kemampuan dan harkat serta martabatnya pada keadaan semula," kata Harjono.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris FroyotoDewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik soal Komunikasi dengan Idris FroyotoDewas KPK meminta agar hak Tanak dipulihkan.
Read more »

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Kode EtikWakil Ketua KPK Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Kode EtikDewas memutuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik.
Read more »

Sanksi Etik Johanis Tanak Akan Dibacakan Dewas KPK Hari Ini, 21 September 2023Sanksi Etik Johanis Tanak Akan Dibacakan Dewas KPK Hari Ini, 21 September 2023Sidang vonis etik Johanis Tanak sempat ditunda pada Kamis, 14 September 2023. Penundaan dilakukan karena Johanis Tanak tak hadir lantaran masih dalam suasana duka.
Read more »

Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari IniDewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari IniJohanis Tanak diproses etik oleh Dewas KPK karena diduga berkomunikasi dengan Plt Dirjen Minerba ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite pada hari penggeledahan.
Read more »

Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari IniDewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari IniPembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.
Read more »

Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Kode EtikDewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Kode EtikMajelis etik Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Putusan ini diwarnai dissenting opinion.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 14:39:52