Klorokuin dan hidroksiklorokuin hanya boleh digunakan dengan resep dokter.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito menegaskan bahwa klorokuin dan hidroksiklorokuin termasuk obat keras. Penggunaan kedua obat tersebut untuk pengobatan Covid-19 harus dilakukan dengan pengawasan dari dokter.
BPOM telah memberikan persetujuan penggunaan terbatas klorokuin dan hidroksiklorokuin dalam terapi pengobatan Covid-19 pada saat darurat. BPOM bersama Komite Nasional Penilai Obat, farmakolog, dan klinisi lain sudah mengkaji penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin untuk pengobatan Covid-19. Yaitu dengan memperhatikan manajemen penggunaan obat tersebut di negara seperti China dan Singapura serta pertimbangan Organisasi Kesehatan Dunia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Herbal Tak Butuh Teknologi Rumit, tapi Tetap Perlu Standar BPOMTeknologi kompleks tak selalu dibutuhkan untuk membuat obat yang dapat pemulihan seseorang dari sakitnya. Hal itu itu yang...
Read more »
Penggunaan klorokuin Memiliki Efek Samping, Ini Kata Pakar |Republika OnlineEfek penggunaan klorokuin dari yang ringan hingga berat.
Read more »
Tak Semua Limbah Medis Harus Diolah dengan Insinerator |Republika OnlinePengolahan limbah medis sarung tangan hingga baju hazmat tak perlu insinerator
Read more »
Rita Wilson Ceritakan Efek Samping Eksperimen Klorokuin |Republika OnlineRita Wilson menyarankan publik berhati-hati ketika ingin mengonsumsi klorokuin.
Read more »
Bahayakan Jantung, Studi Klorokuin Pasien Corona Dihentikan |Republika OnlineBrasil hentikan penelitian klorokuin untuk pasien corona karena membahayakan jantung.
Read more »
Ganjar: Tangkap Napi Asimilasi Jika BerulahPara Babinsa, Babhinkamtibmas, BIN, lurah hingga RT/RW lanjut dia harus membantu melakukan pengawasan.
Read more »