Baru Pulang Kerja dari Hong Kong, Ibu Dibunuh Anak karena Sering Marah

Malaysia News News

Baru Pulang Kerja dari Hong Kong, Ibu Dibunuh Anak karena Sering Marah
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Nyawa korban dihabisi di rumahnya dengan ditusuk pisau 3 kali di perut dan dada oleh anak kandungnya sendiri.

Nyawa korban dihabisi di rumahnya dengan ditusuk pisau 3 kali di perut dan dada.Kisah Pilu 4 Balita Anak PMI Ilegal Asal NTT, Ibu Dibunuh dan Ayah Ditahan Polisi MalaysiaKasatreskrim Polres Malang, Iptu Riski Wahyu Saputro mengatakan pembunuhan itu dilakukan lantaran pelaku sakit hati, akibat korban sering memarahinya.

"Korban ini baru pulang dari merantau ke Hongkong. Ia baru pulang sekitar 2 pekan yang lalu," ungkapnya."Anggota masih melakukan penyelidikan lebih dalam," tuturnya. Sementara itu, salah satu tetangga pelaku berinisial S mengatakan, sejak kedatangannya dari Hong Kong, korban sering memarahi pelaku karena masalah uang.

"Korban mungkin sering marah kepada pelaku karena uang hasil kerjanya di Hong Kong selama ini, yang dikirimkan korban ke pelaku selalu habis," tuturnya. Sementara itu, korban sudah sudah bertahun-tahun bekerja di Hongkong, dan setiap hampir lebaran selalu pulang.Pada dasarnya menurut penuturan S, David selama ini berperilaku baik. Hanya saja saat itu ia mengaku emosi karena terlalu sering dimarahi oleh korban.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Aturan Baru Jokowi: ASN Dilarang Kerja Hari Sabtu, Istirahat 1 JamAturan Baru Jokowi: ASN Dilarang Kerja Hari Sabtu, Istirahat 1 Jam'Hari Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat,
Read more »

MenPAN RB Teken Aturan Baru: Honorer Dapat Jaminan Kesehatan-Kecelakaan KerjaMenPAN RB Teken Aturan Baru: Honorer Dapat Jaminan Kesehatan-Kecelakaan KerjaAdapun program perlindungan tersebut berlaku sampai dengan 28 November 2023. PermenPAN RB ini efektif dilaksanakan sejak tanggal diundangkan.
Read more »

Jokowi Teken Aturan Baru, ASN Cuma Kerja 37,5 Jam dalam SemingguJokowi Teken Aturan Baru, ASN Cuma Kerja 37,5 Jam dalam SemingguASN akan memiliki durasi hingga 37 jam 30 menit dalam satu minggu yang tak termasuk jam istirahat serta mereka akan diliburkan setiap Sabtu.
Read more »

Jokowi Rilis Aturan Baru: PNS Bisa Kerja bak Pegawai Startup!Jokowi Rilis Aturan Baru: PNS Bisa Kerja bak Pegawai Startup!Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara yang lebih fleksibel bak pegawai start-up.
Read more »

Jokowi Teken Aturan Baru, Jam Kerja PNS Kurang dari 8 Jam SehariJokowi Teken Aturan Baru, Jam Kerja PNS Kurang dari 8 Jam SehariPresiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Read more »

4 Fakta Aturan Baru PNS, Libur Sabtu-Minggu dan Tempat Kerja Fleksibel4 Fakta Aturan Baru PNS, Libur Sabtu-Minggu dan Tempat Kerja FleksibelPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di dalamnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Read more »



Render Time: 2025-04-01 06:40:21