YLBHI: Ketua MA Tidak Boleh Punya Beban Masa Lalu
JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan meminta para hakim agung bersikap transparan dalam memilih calon Ketua Mahkamah Agung pengganti Hatta Ali yang memasuki masa pensiun. Pemilihan Ketua Mahkamah Agung akan dilakukan hari ini oleh 47 hakim agung.
Dia mengingatkan para hakim agung untuk memilih calon yang tidak memiliki beban catatan kelam di masa lalu. Hal ini, ucapnya, penting lantaran suatu saat Ketua MA harus menindak hakim dan pegawai yang melanggar etik. Calon Ketua MA juga diharapkan mampu mengenali kebutuhan jabatan hakim atau fungsi pelayanan publik.
"Selama masa kepemimpinan Hatta Ali, terutama pada masa kepemimpinan jilid dua, terdapat beberapa OTT terhadap hakim dan panitera," ucap Julius.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketua MA Syarifuddin: Selesai Sudah Demokrasi Kecil Ala MAUsai terpilih sebagai Ketua MA, Syarifuddin meminta para hakim bersatu kembali dan menyelesaikan perbedaan pandangan pada proses pemilihan.
Read more »
Mengenal Ketua MA Terpilih SyarifuddinKariernya kemudian menanjak menjadi Ketua PN Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pada 1999, ia kembali ke kampung halamannya dengan menjadi Ketua PN Baturaja.
Read more »
Syarifuddin Terpilih sebagai Ketua Mahkamah AgungWakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA menggantikan Hatta Ali yang memasuki masa pensiun. Dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA, Senin (6/4), Syarifuddin memperoleh 32 suara dari 47 suara. MA
Read more »
Ini Harta Kekayaan Ketua Mahkamah Agung Terpilih |Republika OnlineSyarifuddin juga tercatat memiliki utang sejumlah Rp192 juta.
Read more »
Gugus Tugas Corona: Ketua RT Lebih Efektif Terapkan Jarak FisikInstrumen kecil di tiap komunitas, kata Doni, dapat bekerja efektif karena virus Corona bukan hanya masalah medis.
Read more »
Pangeran Khairul Resmi Jadi Wakil Ketua Komisi IIIPangeran Khairul Saleh resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang menggantikan posisi Mulfachri Harahap.
Read more »