Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly digugat ke PN Surakarta. Gugatan ini terkait narapidana asimilasi yang kembali lakukan kejahatan setelah dibebaskan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Surakarta. Gugatan tersebut terkait narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan setelah dibebaskan.
Boyamin menilai persyaratan itu dianggap kurang tepat karena tidak menyertakan psikotes sebagai salah satu pertimbangan pembebasan narapidana. Selain itu, para tergugat dianggap tidak berhati-hati dan tidak mengawasi para napi sehingga ada yang kembali berbuat kejahatan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bertambah 9, Total 39 Napi Asimilasi yang Terdata Kembali Jalankan Aksi KriminalBeberapa di antara napi tersebut melakukan tindak pidana yang berbeda dengan kejahatan yang menjerat mereka sebelumnya.
Read more »
Pemerintah Tetap Buka Penerbangan Internasional Dari dan ke IndonesiaKhususnya penerbangan untuk melayani warga negara asing yang akan kembali ke negaranya dan warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia.
Read more »
Agen Sebut Adama Traore Belum Tentu Terus di Wolves |Republika OnlineTraore yang berpaspor asal Spanyol mungkin kembali ke Barca.
Read more »
Syafran Ditangkap, Ardi Sebaiknya Menyerahkan DiriPetugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis dibantu Polres Bengkalis menangkap satu dari dua napi yang kabur. napikaburdarilapas
Read more »
Sempat Diminta Mediasi, Pihak Atalarik Syah Bingung Tiba-tiba Digugat LagiArtis Atalarik Syah kembali digugat atas harta gana-gini oleh mantan istrinya, Tsania Marwa. Gugatan ini telah dilayangkan Tsania pada 3 April 2020.
Read more »