Warga negara Denmark, CAP (50), yang memamerkan alat kelamin di Bali, telah dideportasi dan dinyatakan bebas secara hukum karena mengalami gangguan jiwa.
- Warga negara Denmark berinisial CAP yang memamerkan alat kelamin di Bali, telah dideportasi dan dinyatakan bebas secara hukum karena mengalami gangguan jiwa.
"Hasil pemeriksaan 5 Juni 2023 yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan," kata Bambang di Denpasar, Sabtu .Bambang mengatakan CAP dijerat dengan Undang-Undang Pornografi setelah terekam video sedang memamerkan alat kelaminnya di depan umum.Namun pada Selasa, 30 Mei 2023, Konsulat Denmark meminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan tersangka. Hasilnya, CAP dinyatakan mengalami depresi karena ditahan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule Denmark Pamer Alat Kelamin di Bali, Karma Itu Nyata!Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi bule perempuan asal Denmark yang memamerkan alat kelaminnya di Seminyak, Bali, karma Itu nyata!
Read more »
Bule Denmark Pamer Alat Kelamin di Atas Motor Akhirnya Diusir dari BaliPetugas imigrasi mendeportasi CAP (49), warga negara Denmark yang bikin heboh lantaran memamerkan alat kelaminnya di Seminyak, Bali, Kamis (8.6.2023). Petugas imigrasi...
Read more »
Gangguan Jiwa, Turis Denmark Pamer Alat Kelamin di Bali Bebas dari HukumTuris Denmark yang pamer alat kelamin dinyatakan bebas secara hukum karena mengalami gangguan kejiwaan.
Read more »
Isu Calon Istri Maxime Bouttier, Luna Maya Asyik Pamer Bangun Rumah Mewah di BaliLuna Maya jadi sorotan soal kabar bakal tunangan dengan Maxime Bouttier. Terciduk berada di Bali bareng Maxime, Luna juga sempat mengungkap perkembangan soal pembangunan rumah barunya di Bali.
Read more »
Dua WNA India Terseret Arus di Pantai Kelingking Bali, Satu Orang TewasDua WNA asal India, pria berinisial VML (28) dan perempuan berinisial STV (27) terseret arus di Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Bali, pada Kamis (8/6)
Read more »
Polisi Bebaskan WN Denmark Pemamer Kelamin di Bali, Ini AlasannyaWN Denmark telah dideportasi dari Bali dan dinyatakan bebas secara hukum karena mengalami gangguan kejiwaan.
Read more »