Berkas perkara kasus dugaan pembuangan sampah yang dilakukan Masriah di dekat rumah Wiwik Winarti rampung disusun.
Anas Ali Akbar mengatakan, pihaknya memanggil kembali beberapa saksi kemarin . Yaitu, keluarga Wiwik dan tetangganya. ”Untuk penandatanganan berkas saja,” tuturnya.
Pemanggilan beberapa saksi itu dilakukan untuk mempercepat penyusunan berkas perkara pembuangan sampah. Setelah rampung, dokumen tersebut akan dilimpahkan ke PNPelebaran Jalan Wiyung–Lakarsantri Dikerjakan Bertahap, Total Panjang Jalan yang Digarap 5 Kmtetap menggunakan Pasal 8 ayat 1 huruf C dalam Perda Nomor 10/2013. ’’Kami ajukan hukuman tiga bulan. Tapi, nanti keputusannya bisa dilihat di persidangan,” ujarnya.tidak ditahan. Sebab, dia dijerat dengan tindak pidana ringan .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wiwik Harap Masriah Dihukum Berat usai Buang Sampah Sambil JogetKeluarga Wiwik Winarti berharap Masriah dihukum lebih berat usai kembali berulah membuang sampah sambil berjoget.
Read more »
Ancaman 3 Bulan Penjara Menanti Masriah yang Kembali Jadi TersangkaMasriah kembali ditetapkan jadi tersangka. Kali ini Masriah jadi tersangka atas ulahnya sendiri membuang sampah sembarangan di depan jalan rumah Wiwik Sunarti.
Read more »
Kontroversi Masriah Emak-emak Penyiram Tinja: Tak Jera Dipenjara, Kini Jadi Tersangka LagiSetelah bebas dari penjara, Masriah kembali mengulangi perbuatan yang sama.Wiwik lalu kembali melaporkan Masriah dan ia kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Read more »
Minta Dihukum Ringan, Eks Dirut Bakti Anang Terheran-heran dengan BPKP Soal Penghitungan Kerugian NegaraMinta Dihukum Ringan, Eks Dirut Bakti Anang Pertanyakan Perhitungan BPKP soal Kerugian Negera Rp 8 T
Read more »
Masriah, Pelaku Teror Tetangga Akan Jalani Sidang Pekan DepanBerita Masriah, Pelaku Teror Tetangga Akan Jalani Sidang Pekan Depan terbaru hari ini 2023-11-01 13:35:35 dari sumber yang terpercaya
Read more »