Waskita Dapat Panggilan Sidang dari 5 Kreditur, Diminta Bayar Utang Rp 27 M

Malaysia News News

Waskita Dapat Panggilan Sidang dari 5 Kreditur, Diminta Bayar Utang Rp 27 M
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Waskita Karya kembali mendapat panggilan sidang atas gugatan pailit alias penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang berasal dari 5 kreditur.

PT Waskita Karya Tbk kembali mendapat panggilan sidang atas gugatan pailit alias penundaan kewajiban pembayaran utang yang berasal dari lima kreditur. Adapun surat ini telah diterima Perseroan pada 28 Agustus 2023.

"Atas pekerjaan subkontraktor pada proyek Perseroan," bunyi keterangan pada dokumen Laporan Informasi atau Fakta Material Gugatan PKPU Kepada Waskita.Selanjutnya, gugatan kedua diajukan oleh PT Asri Kemasindo yang meminta pelunasan utang Rp 24 miliar atas pekerjaan subkontraktor pada proyek Perseroan. Gugatan ini diajukan dengan nomor perkara 263/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Waskita menegaskan, kondisi ini tidak akan berdampak secara signifikan pada kegiatan usaha Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan. Pihaknya juga berkomitmen meningkatkan kinerja dan fokus pada penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan serta meningkatkan sistem perusahaan untuk mencapai kinerja operasional yang maksimal dan meningkatkan kapasitas keuangan bisnis sebagai langkah menuju transformasi bisnis.

"Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas Perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh Perseroan sangat terbatas," ujarnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Digugat 7 Perusahaan, Waskita Sidang PKPU Lagi Bulan DepanDigugat 7 Perusahaan, Waskita Sidang PKPU Lagi Bulan DepanSebelumnya, pengadilan telah memutuskan menolak permohonan PKPU kliennya terhadap Waskita Karya pada Kamis, 24 Agustus 2023 lalu.
Read more »

Dapat 3 Gugatan PKPU Baru, Waskita Siap Ikuti Proses HukumDapat 3 Gugatan PKPU Baru, Waskita Siap Ikuti Proses HukumWaskita Karya kembali menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Read more »

Kembali Dapat Gugatan PKPU, Waskita Karya Buka SuaraKembali Dapat Gugatan PKPU, Waskita Karya Buka SuaraPT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali mendapatkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Read more »

Saddil Ramdani dan Jordi Amat Dapat Panggilan Timnas Indonesia, Media Malaysia Ikut BanggaSaddil Ramdani dan Jordi Amat Dapat Panggilan Timnas Indonesia, Media Malaysia Ikut BanggaMedia Malaysia bangga dengan pemanggilan Saddil Ramdani dan Jordi Amat ke Timnas Indonesia.
Read more »

Erick Thohir Yakin Pemain Abroad Dapat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia Senior dan U-23Erick Thohir Yakin Pemain Abroad Dapat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia Senior dan U-23Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir, yakin pemain abroad, atau yang berkarier di luar negeri, dapat memenuhi panggilan Timnas Indonesia, baik senior maupun U-23. Pasalnya, pemanggilan kali ini bertepatan dengan kalender FIFA.
Read more »

Messi Dapat Panggilan Negara, Inter Miami Harus Belajar MandiriMessi Dapat Panggilan Negara, Inter Miami Harus Belajar MandiriSetelah Lionel Messi mendapat panggilan dari negara, Inter Miami memiliki keharusan untuk belajar mandiri.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 19:36:31