Pemkot Medan berlakukan sanksi tegas bagi warga yang tak kenakan masker
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Kota Medan memberlalukan sanksi tegas bagi warga yang masih enggan memakai masker saat berada di luar rumah. Pemkot Medan akan menyita kartu tanda penduduk warga yang tak mengenakan masker. Baca Juga Kebijakan tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Wali Kota No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19.
"Dengan distribusi itu tidak ada alasan bagi masyarakat tidak mengenakan masker, terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah," tegasnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mulai Senin, Warga Tak Pakai Masker di Medan Dikenakan SanksiPemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyiapkan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Medan
Read more »
Mulai 4 Mei, Warga Tak Pakai Masker di Medan KTP-nya Akan DisitaWarga Kota Medan yang tidak menggunakan masker masih diberi peringatan, setelah itu akan diberikan sanksi berupa penarikan KTP atau KTP-nya disita.
Read more »
Tidak Gunakan Masker, Warga Kota Medan akan Kena SanksiPemberlakuan wajib menggunakan masker adalah ketentuan yang pertama akan ditekankan kepada masyarakat.
Read more »
Covid-19 Meluas, Banyak Warga Yogyakarta Tidak Pakai MaskerBerdasarkan pantauan petugas, banyak warga di Yogyakarta belum menggunakan masker di tengah meluasnya kasus covid-19.
Read more »
Tak Pakai Masker Saat ke Luar Rumah, Warga di Badung Akan Disanksi Push Up'Kalau ada anak muda yang agak bandel dari luar kadang kan ingin ke pantai disuruh push up dulu setelah itu dikasih masker,' kata Ketut Gede Arta.
Read more »
Mulai Hari Ini, Pemkot Medan Memberlakukan Sanksi Tegas Terkait MaskerBuat warga Kota Medan perlu menyimak berita ini. Apalagi yang masih punya urusan di luar rumah. Medan
Read more »