Warga harus cetak ulang KTP saat DKI berubah jadi DKJ

Malaysia News News

Warga harus cetak ulang KTP saat DKI berubah jadi DKJ
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 78%

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta perlu mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian ...

Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan saat memberikan pelayanan di Jalan Manggarai Selatan RT 004/RW 010, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kamis . ANTARA/HO-Humas Pemkot Jakarta Selatan.

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta perlu mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta ."Ya itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas, ya

​​​​​cetak ulang aja," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono di kawasan Monumen Nasional , Jakarta Pusat, Senin.Joko menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI juga sudah bersiap untuk mulai menyosialisasikan perubahan status ini kepada warga. Selain itu, pemerintah provinsi juga akan menyiapkan anggaran tersebut tahun depan."Ya anggaran kita siapkan, kan itu tahun depan. Nanti kita sosialisasi karena RUU-nya sedang dalam proses penyelesaian," ujar Joko.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP Setelah DKI Berubah Jadi DKJWarga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP Setelah DKI Berubah Jadi DKJDisdukcapil DKI Jakarta mengatakan warga harus mencetak ulang e-KTP setelah Jakarta berubah tak lagi jadi ibu kota.
Read more »

Status DKI Bakal Jadi DKJ, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTP 2024Status DKI Bakal Jadi DKJ, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTP 2024Warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP pada 2024 karena status provinsi akan berubah dari DKI jadi DKJ.
Read more »

Siap-Siap, Warga Jakarta Bakal Cetak Ulang e-KTP Usai DKI Ganti Nama Jadi DKJSiap-Siap, Warga Jakarta Bakal Cetak Ulang e-KTP Usai DKI Ganti Nama Jadi DKJSaat ini, nasib Jakarta setelah tak lagi berstatus sebagai ibu kota negara masih dimatangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DKJ.
Read more »

Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTPIbu Kota Pindah, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTPBudi Awaluddin mengatakan warga Jakarta wajib mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada 2024.
Read more »

Jakarta Berubah Nama Tahun Depan, 8 Juta Penduduk Harus Cetak KTP UlangJakarta Berubah Nama Tahun Depan, 8 Juta Penduduk Harus Cetak KTP UlangKEPALA Dina Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa tahun depan, Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Read more »



Render Time: 2025-02-26 18:32:14