BNPB meminta warga mengikuti aturan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Jangan diikuti. Ikuti aturan Gugus Tugas," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis .Agus menuturkan terkait hal ini, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang memiliki kewenangan mengambil sikap terhadap Sulkarnain, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Sultra.
"Gubernurnya yang negur, kan ketua gugas provinsi. Itu tugas dari gubernur untuk memantau kab/kota," ujar Agus. Sebelumnya, Sulkarnain mengeluarkan surat edaran meminta warga tetap di rumah selama tiga hari ke depan untuk memutus penyebaran virus Corona. Edaran itu berlaku mulai Jumat, 10 April, besok.
"Iya, tiga hari ke depan warga diimbau untuk di rumah saja, yakni tanggal 10, 11, dan 12 April," kata Sulkarnain saat dihubungi detikcom, Kamis .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wali Kota Belum Mau Buka-bukaan Skema Rinci PSBB Kota DepokProtokol soal penerapan PSBB di Kota Depok saat ini tengah digodok\n
Read more »
Wali Kota Tangerang Imbau Warga Tetap di Rumah Saat Libur Panjang BesokWali Kota Tangerang mengatakan, segala daya upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19 akan tetap dilakukan.
Read more »
Keliling Tengah Malam, Wali Kota Semarang Bubarkan Warga yang BerkerumunPemkot Semarang menyisir sebagian tempat untuk membubarkan warga yang berkerumun dalam rangka social distancing.
Read more »
Wali Kota Batam Minta Pengusaha Garmen Produksi Masker Kain untuk WargaSeluruh masyarakat Batam nantinya akan memiliki masker kain.
Read more »
Istri Wali Kota Bogor Gagas Sejuta Masker KainBanyak warga yang masih tidak menggunakan masker karena sulit mendapatkannya dan mahal.
Read more »