Wakil Ketua MPR Ingatkan Bahaya Penyetaraan Tembakau dengan Narkotika di RUU Kesehatan
, khususnya Pasal 154-158 itu nuansanya tidak adil. Karena RUU itu menyamakan tembakau dengan narkotika. Padahal industri hasil tembakau itu legal," tegasnya.
Industri hasil tembakau memiliki izin dan diatur undang-undang serta peraturan lainnya. Industri ini, sebut Panggah, juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat. "Saya sudah pernah menyampaikan masalah ini kepada para petani tembakau di dapil saya, Jawa Tengah VI yang meliputi Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kota Magelang. Bahkan, para petani datang ke rumah saya. Mereka dengan tegas menolak pasal itu, karena akan sangat merugikan masyarakat. Pasal tembakau di RUU itu tidak adil," jelasnya.
Pemberlakuan pasal tembakau yang dinilai kontroversial tersebut dikhawatirkan akan berdampak negatif kepada semua masyarakat yang hidupnya bersinggungan dengan tembakau."Tentu itu sangat mekhawatirkan dan menakutkan. Sebab, hidup masyarakat banyak yang bergantung dengan tembakau," tegas Panggah. Dari hasil tembakau, jutaan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Membiayai sekolah anak dan kebutuhan dasar lainnya."Ada sekitar 6 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari industri hasil tembakau. Itu baru satu kepala keluarga. Kalau dalam satu rumah ada tiga orang, maka ada 18 juta jiwa yang mengandalkan hasil tembakau. Industri tembakau juga menyumbangkan cukai ke negara lebih dari Rp 200 triliun," ulasnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiRUU Kesehatan cenderung mengarah pada liberalisasi sistem kesehatan, yang mana layanan kesehatan dinilai sebagai komoditi.
Read more »
12 Poin Penting RUU Kesehatan, Apa Saja Itu?Wakil Ketua DPR yang juga merupakan Ketua Panja RUU Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan bahwa RUU Kesehatan memuat 12 poin penting.
Read more »
Ketua Panja Klaim RUU Kesehatan Sudah Akomodasi Kepentingan Nakes dan Masyarakat'Kami harapkan agar semua pihak bisa menerima menjadi aspirasi bersama dan bisa kita laksanakan,' katanya.
Read more »
RUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan yang terdapat dalam Omnibus Law merupakan upaya pemerintah dan DPR dalam memperbaiki tata kelola kesehatan.
Read more »
5 Organisasi Profesi Kesehatan Gugat RUU Kesehatan ke MKRANCANGAN Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan dibawa ke rapat paripurna, pada Selasa, 20 Juni 2023 besok. Lima Organisasi Profesi Kesehatan siapkan langkah uji materi RUU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU tersebut disahkan.
Read more »
Menkes Janjikan RUU Kesehatan Akan Mengubah Banyak Sistem Layanan Kesehatan RIMenteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan RUU Kesehatan akan mentransformasi layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang lebih baik.
Read more »