Polda Sumut menetapkan Waketum DPP Partai Hanura Herry Lontung sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan total uang Rp 1 miliar.
Wakil Ketua Umum Harian DPP Hanura Herry Lontung menjadi tersangka kasus penipuan di Sumatera Utara . Total uang dalam kasus penipuan yang dilakukan Herry sekitar Rp 1 miliar.Sumaryono mengatakan Herry ditetapkan menjadi tersangka sejak 25 September 2023. Adapun yang melaporkan Herry adalah Tetty Rumondang selaku pemilik Akademi Kebidanan Matorkis Padang Sidimpuan.
Penipuan itu dilakukan pelaku dengan modus membantu pengurusan peningkatan status sekolah dari Akbid ke sekolah tinggi ilmu kesehatan. "Penyidik telah lakukan gelar perkara tanggal 25 September 2023 beserta pengawas eksternal dengan kesimpulan bahwa saudara Herry Lontung telah memenuhi unsur sebagai tersangka," ujarnya.
"Obyek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status sekolah Akademi Kebidanan Matorkis milik korban menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan. Korban telah kirim uang Rp 1 miliar ke rekening pribadi terlapor," sambung Sumaryono.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kaesang Disebut Bakal Jadi Ketua Umum, Ini Penjelasan Waketum PSIWakil Ketua Umum PSI Andy Budiman memberikan penjelasannya mengenai kabar Kaesang Pangarep yang bakal menjadi Ketua Umum PSI.
Read more »
Waketum Gerindra sebut Khofifah difavoritkan jadi Ketua Timses PrabowoWakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa masuk sebagai salah satu nama ...
Read more »
Waketum Gerindra harap Kaesang jadi Ketum PSI dorong dukung PrabowoWakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman berharap putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep yang kini menjadi Ketua Umum (Ketum) ...
Read more »
Jadi Calon Hakim MK, Waketum PPP Arsul Sani Miliki Harta Kekayaan Senilai Rp 31,2 MiliarAsul Sani memiliki total harta kekayaan senilai Rp 31.223.891.201 atau Rp 31,2 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan Arsul Sani pada 8 Maret
Read more »